Bantuan Sosial

Terjawab Sudah Tanggal Berapa BSU 2025 Cair, Catat Link Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU 2025 - Ilustrasi. Pemerintah menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk pekerja. BSU 2025 ini akan dicairkan mulai Juni. Cek syarat penerima dan besaran BSU 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva)

- Log in dan lengkapi data diri

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU, akan ada centang hijau notifikasi

Namun, apabila tidak terdaftar, akan mendapat notifikasi tidak terdaftar.

2. Laman Kemenaker

-Kunjungi laman https://kemnaker.go.id/

- Apabila belum memiliki akun, maka harus melakukan pendaftaran

- Klik "Daftar" untuk membuat akun dan lengkapi pendaftaran

- Lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel

- Log in dan masuk kembali

- Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

3. Aplikasi Pospay

- Unduh aplikasi Pospay melalui Playstore atau AppStore

- Buka aplikasi Pospay Klik tombol (i) yang berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan

- Klik logo Kemenaker

- Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom "Jenis Bantuan"

- Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem

- Lengkapi seluruh data penerima Klik "Lanjutkan".

Apabila NIK dan data yang diinput sesuai dengan data Kemenaker, akan muncul tampilan kode bercode pada aplikasi Pospay.

Kode barcode ini bisa ditunjukkan ke petugas kantor pos pada saat pencairan dana BSU.

Selanjutnya, petugas akan melakukan verifikasi sebelum dana diberikan.

Baca juga: Diskon Listrik Batal, Dialihkan ke BSU, Siapa dapat Bantuan Subsidi Upah? Cara Cek Penerima BSU 2025

4. Menggunakan Aplikasi JMO

- Unduh aplikasi JMO di Play Store atau App Store

- Login menggunakan email dan password terdaftar

- Lihat status penerimaan BSU melalui menu bantuan pemerintah

Itulah tadi kapan BSU 2025 2025 paling lambat cair, cek jadwal pencairan dan cek penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkini