"Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dilakukan bertahap ya.
Pastikan kamu:
Memenuhi semua syarat penerima
Datamu sudah ter-update dan valid
Kalau belum masuk hari ini, bisa jadi giliranmu besok! Sabar dan pantau terus infonya!"
Langsung Ditransfer ke Rekening
Menurut Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Sunardi Manampiar Sinaga, BSU menyasar 17,3 juta penerima.
Mereka terdiri atas pekerja formal dan guru honorer. Setiap penerima mendapat Rp300.000 per bulan untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.
Dana sebesar Rp600.000 disalurkan sekaligus.
"Target 17 juta tenaga kerja. Sekarang kalau tidak salah, data yang sudah masuk dan verifikasi sudah sekitar 4 jutaan.
Dan para pekerja ini anggota BPJS Ketenagakerjaan aktif. Khusus untuk honorer dan guru PAUD, datanya melalui Kemendikdasmen," ujar Sunardi, dikutip dari Antara, Senin (23/6/2025) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Data penerima berasal dari BPJS Ketenagakerjaan dan dikonsolidasikan bersama Kementerian Ketenagakerjaan.
Untuk guru honorer, data dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dasar hukum program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Program BSU bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp10,72 triliun untuk program ini.