Timnas Indonesia

Sosok 4 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Proses Sudah di DPR dan Dapat Restu Prabowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TIMNAS INDONESIA - Empat pemain siap menjalani proses naturalisasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia. (MILLS)

TRIBUNKALTIM.CO - Empat pemain siap menjalani proses naturalisasi untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia.

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, baru-baru ini mengabarkan bahwa proses naturalisasi untuk empat pemain yang menjadi calon anggota Timnas Indonesia, termasuk Mauro Zijlstra, telah sampai di DPR RI.

PSSI sebelumnya mengumumkan bahwa terdapat empat pemain keturunan yang sedang dalam tahap proses naturalisasi.

Keempat pemain tersebut adalah Mauro Zijlstra, Isabel Kopp, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol.

Baca juga: 9 Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Ada Striker Bologna Hingga Bek Leeds United

Tiga nama yang disebut belakangan disiapkan untuk Timnas putri Indonesia.

Mauro Zijlstra diketahui memiliki darah keturunan Indonesia yang berasal dari Bandung, Jawa Barat.

Pemain berusia 20 tahun ini diharapkan dapat memperkuat Timnas U-23 Indonesia, terutama menjelang Kualifikasi Piala Asia U23 2026.

Ajang tersebut dijadwalkan berlangsung di Sidoarjo pada 3-9 September 2025.

Baca juga: Timnas Indonesia U23 Kalah dari Vietnam, Pelatih Vanenburg Soroti Efektivitas Penyelesaian Akhir

Proses naturalisasi Mauro Zijlstra diharapkan dapat selesai tepat waktu agar ia bisa segera bergabung dengan skuad Garuda Muda.

Sementara itu, tiga nama lainnya, Isabel Kopp, Isabelle Nottet, dan Pauline van de Pol, diproyeksikan untuk Timnas Putri Indonesia.

Ketiga pemain ini lahir pada tahun 2002 dan 2003.

Adapun proses naturalisasi keempat pemain ini dimulai sejak awal Juli 2025.

Baca juga: Kesiapan Bek Timnas Indonesia dalam Debutnya di Liga Belanda, Bakal Kontra Lawan Tim Dean James

Proses ini sebelumnya telah diselesaikan di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan dilanjutkan ke Kementerian Hukum (Kemenkum).

Erick Thohir kemudian memberikan kabar baik bahwa proses naturalisasi ini telah mendapatkan dukungan dari Presiden RI, Prabowo Subianto.

Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan surat presiden (Surpres) kepada DPR RI untuk melanjutkan proses naturalisasi.

Halaman
1234

Berita Terkini