TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota Balikpapan mengandalkan evaluasi rutin melalui rapat koordinasi, sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi potensi kegagalan program pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, menyampaikan hal tersebut usai Rapat Paripurna ke-23, Sidang ke-3 Tahun 2024–2025 yang digelar di Gedung Parkir Klandasan, Senin (4/8/2025), di mana Raperda RPJMD telah resmi disetujui bersama DPRD.
Rapat koordinasi secara berkala akan dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) bersama Asisten II guna mengevaluasi progres pelaksanaan program di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Melalui forum itu, setiap OPD dapat mengidentifikasi kegiatan yang berpotensi gagal, terlambat, atau selesai tepat waktu," ujar Muhaimin.
Baca juga: Prioritaskan Program RPJMD 2025-2029, Pemkot Balikpapan Tekan Belanja Seremonial
Langkah evaluatif ini dilakukan agar sumber daya dan anggaran dapat difokuskan pada program-program yang memiliki peluang realisasi tinggi.
Menurut Muhaimin, kegiatan yang tidak bisa terlaksana akan diarahkan ulang melalui keputusan bersama dalam forum tersebut.
Pemantauan ini juga menjadi mekanisme kontrol Pemkot untuk menjaga konsistensi arah pembangunan lima tahunan sesuai visi dan misi kepala daerah.
Dengan evaluasi rutin, pemerintah daerah berupaya memastikan setiap tahapan pembangunan tetap terjaga efektivitas dan efisiensinya.
Baca juga: Diskominfo Balikpapan Usung Konsep Open Space saat Berkantor di Gedung Parkir Klandasan
Penerapan sistem ini diharapkan mampu meminimalkan risiko keterlambatan dan mendorong penyelesaian program sesuai target waktu.
"Forum evaluasi tersebut akan menjadi acuan untuk merasionalisasi atau mengalihkan kegiatan yang dinilai tidak memungkinkan untuk diselesaikan sesuai rencana," tandas Muhaimin. (*)