Berita Paser Terkini

Antisipasi Beras Oplosan, Disperindagkop UKM Paser Akan Sidak Ritel Modern dan Pasar Tradisional

Penulis: Syaifullah Ibrahim
Editor: Nur Pratama
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ANTISIPASI BERAS OPLOSAN - Pedagang beras di Toko Riski Sembako, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (5/8/2025). Disperindagkop UKM Paser berencana melakukan sidak antipipasi beras oplosan. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM).

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser berencana untuk melakukan sidak secara terpadu dengan menyasar ritel modern maupun pasar tradisional.

Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap maraknya beras oplosan beredar, yang tengah hanya menjadi perbincangan publik.

Kepala Disperindagkop UKM Paser, Yusuf mengatakan pihaknya berencana untuk melakukan sidak dengan Satgas Pangan di daerah.

Baca juga: Audiensi dengan BBPJN Kaltim, Bupati Paser Bahas Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan Nasional

"Untuk minggu ini masih agenda lain, cuman sosialisasi di lapangan sudah dilakukan perihal merek-merek beras yang diindikasikan beras oplosan," terang Yusuf di Tanah Grogot, Selasa (5/8/2025).

Jika ditemukan adanya beras oplosan yang beredar di pasaran, Disperindagkop UKM Paser bersama dengan Satgas Paser akan melakukan penindakan tegas.

"Kalau ditemukan merek beras oplosan di pasaran, kita langsung lakukan penarikan untuk dikumpulkan di gudang," tegasnya.

Meski isu beras oplosan sudah beredar di Kaltim, sejauh ini, Disperindagkop UKM Paser belum mendapati adanya keluhan dari masyarakat.

Kendati demikian, Disperindagkop UKM Paser tetap akan melakukan pengawasan dengan mendatangi ritel modern maupun pasar tradisional.

"Kita akan cek patahan berasnya, kalau ada patahan berarti bukan premium. Yang jelas, kalaupun tidak ada keluhan dari masyarakat, kami tetap turun ke lapangan," tutup Yusuf.

Untuk diketahui, Disperindakop UKM Kaltim telah menetapkan 7 merek beras yang tidak sesuai dengan mutu pada label kemasannya diantaranya Bondy, Putri Koki, Ikan Sembilang, Raja Lele, Sedap Wangi, Berlian Batu Mulia, dan Rahma 35. (*)

 

Berita Terkini