TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Paser bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD perubahan tahun 2025, Selasa (5/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Paser, Hendra Wahyudi, yang juga menjabat sebagai Ketua Banggar didampingi Wakil Ketua I Zulkifli Kaharuddin, Wakil Ketua II Hendrawan Putra, serta Sekretaris Banggar M. Iskandar Zulkarnain.
Agenda pembahasan KUA-PPAS tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan strategis terhadap dokumen kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara.
"Ini menjadi dasar dalam menyusun APBD Perubahan Tahun 2025, khususnya bagi Bappedalitbang, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Paser agar dapat menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran," terang Hendra.
Rapat berlangsung cukup alot, terutama saat memasuki pembahasan mengenai target sasaran ekonomi makro daerah.
Baca juga: Sudah Operasikan 2 TPST, Pemkab Paser Optimis Raih Penghargaan Adipura Kencana Tahun 2025
Banggar DPRD Paser mempertanyakan sejumlah indikator yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
"Angka murni dan perubahan yang ditargetkan untuk tahun 2025 seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, pengangguran terbuka, indeks gini, dan indeks pembangunan manusia dinilai tidak realistis," ungkapnya.
Selain indikator makro, Banggar juga menyoroti aspek pendapatan daerah. Evaluasi dan masukan disampaikan untuk memastikan bahwa program-program yang dijalankan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
"Program yang dirancang harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat," tambahnya.
Pembahasan juga mencakup evaluasi terhadap kinerja sejumlah OPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan dan Peternakan, serta Dinas Perhubungan.
Baca juga: Anggota DPRD Paser Tekankan Kades dan BPD Bersinergi Memajukan Desa
Setiap OPD diminta memaparkan rencana program dan anggaran yang telah disusun, serta menjelaskan bagaimana program tersebut akan berkontribusi terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Banggar DPRD berkomitmen untuk terus mengawal proses anggaran demi tercapainya pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan di Kabupaten Paser," tutup Hendra. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.