Sekretaris Dewan Hadial Zagladi membenarkan, surat izin Bella Shofie mencantumkan dua poin tersebut.
Surat izin itu dibuat pada tanggal 14 Januari 2025 yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Buru dan ditembuskan kepada Sekretariat DPRD, Ketua Fraksi NasDem, dan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Buru.
Terkait perkara hukum, Daniel Rigan menggugat KPU Pulau Buru ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas dugaan kecurangan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 silam.
Daniel Rigan bersama Harjo Udanto Abukasim yang menjadi pasangan nomor urut satu Pilkada Pulau Buru merasa dicurangi oleh Ketua KPU Kabupaten Buru.
Namun permohonan itu ditolak MK dalam sidang pleno, Rabu (5/2/2025) lantaran uraian posita atau dalil permohonan yang diajukan Daniel Rigan dinilai tidak jelas dan kabur.
Main TikTok
Di tengah kontroversi tersebut, kondisi berbeda terungkap dari akun TikTok pribadi Bella Shofie.
Pada hari yang sama dengan demonstrasi, Bella Shofie mengunggah video yang menampilkan dirinya sedang merayakan pencapaian live streaming di TikTok.
Video berdurasi 18 detik itu memperlihatkan Bella Shofie memotong tumpeng bersama suami, Daniel Rigan, dan sejumlah karyawan dengan suasana yang riang.
Aktivitas ini secara kontras menunjukkan kesibukan Bella Shofie dalam mempromosikan produk kecantikannya, alih-alih menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Bella Shofie sebelumnya terkenal sebagai penyanyi.
Beberapa lagu yang dirilisnya antara lain:
Kesal (2013)
Seseorang (2014)
Mungkin Dia Lelah (2014)