TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Program bantuan pangan beras (Banpang) dari pemerintah pusat terus berjalan untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga kurang mampu.
Pada periode Juni dan Juli, bantuan ini disalurkan sekaligus sehingga setiap kepala keluarga penerima mendapatkan 20 kilogram beras.
Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Provinsi Kaltim, Amaylia Dina Widyastuti, menjelaskan penyaluran dilakukan mengikuti kuota yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.
Baca juga: BPBD Ungkap SDN 020 Samarinda Utara Berada di Zona Rawan Longsor
"Untuk kuotanya mereka mendapatkan dari bulan Juni, jadi mereka mendapat langsung 20 kilo setiap kepala keluarga penerima bantuan," ujarnya, Rabu (6/8/2025)
Beras bantuan ini disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Timur yang telah masuk dalam data resmi penerima bantuan.
Pelaksanaannya dilakukan oleh Bulog sesuai penugasan pemerintah pusat, sementara pengawasan distribusi dilakukan oleh dinas pangan di daerah.
Bantuan ini akan terus disalurkan setiap bulan hingga Desember mendatang sesuai target yang telah ditetapkan.
"Semua di kabupaten kota yang masuk pendataan," jelas Amaylia.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kementerian Sosial yang digabungkan dengan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Dengan pendataan ini, diharapkan bantuan tepat sasaran dan benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan adanya bantuan ini diharapkan dapat membantu para keluarga-keluarga yang kurang mampu," pungkasnya.(*)