TRIBUNKALTIM.CO — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, dan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akan dimintai keterangan terkait dua dugaan kasus korupsi yang berbeda di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memanggil dua mantan menteri pada kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu hari ini, Kamis, 7 Agustus 2025.
Apa kasus dugaan korupsi yang membuat dua mantan menteri ini ikut diperiksa?
Nadiem Makarim dipanggil terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbud.
Sedangkan Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi kuota haji di era kepemimpinannya di Kementerian Agama.
Baca juga: Kasus Laptop Chromebook di Kejagung Belum Kelar, Kini Nadiem Makarim Dipanggil KPK Soal Google Cloud
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, telah mengonfirmasi kedua agenda permintaan keterangan tersebut.
"Benar," jawab Fitroh singkat saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan Nadiem Makarim pada hari Kamis, Rabu (6/8/2025).
Ia juga membenarkan bahwa pada hari yang sama, KPK akan mengklarifikasi Yaqut Cholil Qoumas.
"Betul," ujarnya.
Nadiem Makarim Terkait Dugaan Korupsi Google Cloud
Pemanggilan Nadiem Makarim dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.
KPK mensinyalir adanya potensi kerugian negara akibat kemahalan harga sewa layanan yang mencapai Rp400 miliar per tahun selama pandemi Covid-19, serta potensi kebocoran data.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa keterangan Nadiem sebagai pimpinan tertinggi kementerian saat itu sangat diperlukan.
Baca juga: Respons KPK saat Ditanya Jadwal Pemeriksaan Bobby Nasution dalam Dugaan Korupsi Jalan di Sumut
"Karena yang menentukan, untuk pengadaan termasuk Google Cloud ini, itu pasti pada pucuk pimpinannya tertingginya. NM [Nadiem Makarim] nanti pada waktunya kita akan minta keterangan," jelas Asep.
Sebelum memanggil Nadiem, KPK telah memeriksa sejumlah pihak yang berada di lingkaran dekatnya, termasuk mantan Staf Khusus Fiona Handayani, serta mantan petinggi GoTo seperti Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto.
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil Soal Korupsi Kuota Haji
Sementara itu, Yaqut Cholil Qoumas akan dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 jemaah pada tahun 2024.
Dugaan korupsi berpusat pada pembagian kuota yang dinilai tidak sesuai aturan, di mana sebagian kuota haji reguler dialihkan menjadi kuota haji khusus.
"Dalam perkara ini dugaannya adalah adanya pengkondisian ya dari kuota haji reguler yang kemudian beralih ke haji khusus. Dan kemudian di situ ada pihak-pihak yang mendapat keuntungan dari proses itu dengan cara-cara yang diduga melawan hukum," terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: Beda Nasib Donny Tri dan Hasto Kristiyanto di Kasus Suap Harun Masiku, KPK Pastikan Perkara Lanjut
KPK menegaskan keterangan Yaqut sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, serta perwakilan dari asosiasi travel haji.
Permintaan keterangan serentak terhadap dua mantan menteri ini menandai langkah serius KPK dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan pada periode sebelumnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok, KPK Panggil Dua Mantan Menteri Jokowi: Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram