TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Balikpapan Timur dengan skema pengerjaan tahun jamak atau multiyears telah disetujui.
Persetujuan ini dikemas dengan penandatanganan dokumen dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan ke-25 Masa Sidang III Tahun Sidang 2024/2025 di Gedung Parkir Klandasan, Kota Balikpapan, Rabu (13/8/2025).
RS Balikpapan Timur bakal dibangun di Jalan Mulawarman, Gang Kacang, Kecamatan Lamaru, Kota Balikpapan.
Dengan luas lahan yang tersedia sekitar 5.000 meter persegi.
Baca juga: DPMPTSP Berau Akui Sudah Bertemu Manajemen yang Akan Bangun Rumah Sakit Swasta
Lahan tersebut merupakan aset milik Pemkot Balikpapan. Berjarak sekitar satu kilometer dari pintu masuk Pantai Manggar Segara Sari atau Yonif Raider 600/Modang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Alwiati mengatakan gedung RS Balikpapan Timur ini nantinya memiliki lima lantai.
Ia menjelaskan, pembangunan Rumah Sakit Balikpapan Timur ini sudah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD Balikpapan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menetapkan kontrak tahun jamak pembangunan RSU Balikpapan Timur, yang nantinya akan dilaksanakan selama tiga tahun dengan nilai anggaran Rp273 miliar.
Setelah pembahasan, nantinya ada pengerjaan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja (SMK3) terlebih dahulu.
Baca juga: Bangun Rumah Sakit di IKN Nusantara, Medikaloka Hermina Siapkan Investasi Rp 250 M
"Jadi pembangunan (fisik) di awal tahun 2026. Nanti akan dibagi dalam tiga tahun. Di tahap pertama anggaran yang disalurkan sekira Rp50 miliar," kata Alwi.
Pada tahap awal, pengerjaan yang dilakukan mulai dari SMK3, land clearing, juga pekerjaan struktur bangunan.
"Harapannya progres tahap satu ini bisa terselesaikan secepatnya. Karena kami menargetkan di pembangunan tahap satu ini bisa selesai di tahun 2026," pungkasnya. (*)