Berita Nasional Terkini

Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Turun Rp12.000 Usai Cetak Rekor Tertinggi

Harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang turun Rp12.000 pada perdagangan hari ini, Jumat (12/9/2025).

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
HARGA EMAS TERKINI - Ilustrasi emas batangan Logam Mulia. Pada perdagangan hari ini, Jumat (12/9/2025), harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang menurun Rp12.000 setelah sehari sebelumnya mencetak rekor tertinggi. (TribunJateng.com/Desta Leila Kartika) 

TRIBUNKALTIM.CO - Setelah mencetak rekor tertingginya, harga emas Antam produksi PT Aneka Tambang turun senilai Rp12.000 pada perdagangan hari ini, Jumat (12/9/2025).

Menurut daftar yang dirilis pada situs resmi Logam Mulia, harga emas di Balikpapan kini berada di angka Rp2.088.000 per gramnya.

Meskipun nilainya turun, level harga emas ini masih merupakan salah satu yang tertinggi, di mana sebelumnya pada Selasa (9/9/2025), emas Antam mencapai Rp2.086.000 per gram.

Sementara itu, harga emas Antam ukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp1.094.000 dan ukuran terbesar 1.000 gram Rp2.028.600.000.

Adapun harga pembelian kembali atau buyback harga emas Antam Logam Mulia pada perdagangan hari ini ada di angka 1.935.000, turun senilai Rp7.000.

Baca juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan, Cetak Rekor di Angka Rp2.095.000!

Buyback adalah harga yang didapatkan jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut. 

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, telah diatur bahwa pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.

Jika ingin dapat potongan pajak lebih rendah sebesar 0,25 persen, menurut aturan PMK Nomor 38 Tahun 2023, maka sertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) setiap kali transaksi. Nantinya, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Sedangkan untuk buyback, menurut PMK Nomor 34 Tahun 2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP.

Logam Mulia menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram dan 500 gram). Biasanya, harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Agar Anda dapat lebih mudah untuk mengetahui rincian harga emas Antam di Balikpapan hari ini, simak daftar selengkapnya di berikut ini.

Harga Emas Batangan

Emas 0.5 gr: Rp1.094.000 (Rp1.096.735 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2.088.000 (Rp2.093.220 setelah pajak)

Emas 2 gr: Rp4.116.000 (Rp4.126.290 setelah pajak)

Emas 3 gr: Rp6.149.000 (Rp6.164.373 setelah pajak)

Emas 5 gr: Rp10.215.000 (Rp10.240.538 setelah pajak)

Emas 10 gr: Rp20.375.000 (Rp20.425.938 setelah pajak)

Baca juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini di Balikpapan. Turun di Angka Rp2.074.000 per Gram

Emas 25 gr: Rp50.812.000 (Rp50.939.030 setelah pajak)

Emas 50 gr: Rp101.545.000 (Rp101.798.863 setelah pajak)

Emas 100 gr: Rp203.012.000 (Rp203.519.530 setelah pajak)

Emas 250 gr: Rp507.265.000 (Rp508.533.163 setelah pajak)

Emas 500 gr: Rp1.014.320.000 (Rp1.016.855.800 setelah pajak)

Emas 1000 gr: Rp2.028.600.000 (Rp2.033.671.500 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Gift Series

Emas 0.5 gr: Rp1.164.000 (Rp11.166.910 setelah pajak)

Emas 1 gr: Rp2.238.000 (Rp2.243.595 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Selamat Idul Fitri

Emas 5 gr: Rp11.050.000 (Rp11.077.625 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Imlek

Emas 8 gr: Rp17.172.671 (Rp17.215.603 setelah pajak)

Emas 88 gr: Rp186.316.278 (Rp186.782.069 setelah pajak)

Harga Emas Batangan Batik Seri III

Emas 10 gr: Rp21.380.000 (Rp21.433.450 setelah pajak)

Emas 20 gr: Rp41.960.000 (Rp42.064.900 setelah pajak)

Baca juga: 7 Daerah dengan Pemilik Emas Terbanyak di Kalimantan Timur

Berikut tautan untuk mengecek grafik harga emas di Balikpapan hari ini - KLIK DI SINI

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA. Facebook. X (Twitter). YouTube. Threads. Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved