Berita Kaltim Terkini
OJK Kaltimtara Bongkar Modus Baru Pinjol Ilegal, Warga Diminta Hati-hati
OJK Kaltimtara mengingatkan masyarakat agar mewaspadai maraknya praktik pinjaman online ilegal yang terus memakan korban.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Miftah Aulia Anggraini
Selain itu, sebanyak 2.422 nomor kontak debt collector ilegal juga telah diajukan untuk diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital RI.
Baca juga: Bahaya Pinjol Ilegal Bagi Generasi Muda Desa
Meski langkah penegakan terus dilakukan, Parjiman menilai kunci utama tetap ada pada kesadaran masyarakat.
“Selama ada pasar (permintaan), aplikasi baru akan terus bermunculan. Karena itu, masyarakat harus lebih hati-hati. Pinjam sesuai kebutuhan, bukan sekadar gaya hidup,” tandasnya.
OJK Kaltimtara juga terus memperkuat pencegahan melalui program literasi keuangan, kampanye anti-scam, serta percepatan penanganan pengaduan lewat strategi co-location di Indonesia Anti Scam Centre (IASC).
Selain itu, sinergi antar-lembaga penegak hukum juga ditingkatkan untuk menindak pelaku kejahatan keuangan lintas negara.
“Jadi tidak hanya menunggu laporan, tapi aktif mengedukasi agar masyarakat tidak terjerat praktik keuangan ilegal,” pungkas Parjiman. (*)
5 Daerah Paling Sering Dilanda Banjir di Kalimantan Timur Sepanjang 2024 |
![]() |
---|
7 Komoditas Penyumbang Tertinggi Inflasi Kalimantan Timur September 2025 |
![]() |
---|
Polwan Polda Kaltim Ikuti Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Kodam VI/Mulawarman |
![]() |
---|
KPw-BI Kaltim Minta Regulasi Terkait Pasar Karbon Perlu Dipercepat, Dorong Ekonomi Hijau |
![]() |
---|
Pengurus Koordinator Cabang PMII Kaltim Periode 2025-2027 Dilantik di Tenggarong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.