Breaking News

Otomotif

5 Tips Cari Aman Saat Berkendara dari Astra Motor Kaltim 2

Melalui Instruktur Safety Riding Astra Motor Kaltim 2, inilah tips aman berkendara dengan safety riding

Penulis: Nevrianto | Editor: Amelia Mutia Rachmah
HO/ASTRA MOTOR KALTIM 2
MENGENDARA MOTOR - Astra Motor Kalimantan Timur bagikan tips #Cari_Aman saat berkendara harian agar perjalanan aman dan tentram. (HO/ASTRA MOTOR KALTIM 2) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Bagi bikers maupun masyarakat yang beraktivitas harian dengan berkendara kendaraan pribadi, peraturan lalu lintas yang berlaku tentu saja perlu untuk dipahami sebagai bekal awal dalam berkendara.

Khusus pengendara roda dua, perlengkapan safety riding seperti sepatu, celana panjang, jaket, sarung tanggan hingga helm menjadi standar perlengkapan yang wajib digunaan para pengendara roda dua baik saat berkendara jarak dekat maupun jarak jauh.

Melalui Instruktur Safety Riding Astra Motor Kaltim 2, Fajrin Nur Huda kembali mengingatkan masyarakat kota Tepian Samarinda dan sekitarnya untuk terus menerapkan konsep berkendara yang aman dan nyaman dengan #Cari_Aman salah satunya dengan selalu menggunakan standar perlengkapan berkendara serta selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Saat ingin berkendara dijalan raya, jangan lupa untuk terus menerapkan #Cari_Aman dengan terus mengunakan standar perlengkapan seperti sepatu, celana panjang, sarung tangan, jaket dan helm. Tak lupa juga untuk terus menaati peratuan lalu lintas yang berlaku agar berkendara terasa aman dan nyaman sehingga dapat mencapai tujuan dengan selamat” Ungkap Fajrin, Selasa (15/9/2025).

Lebih lanjut Fajrin menyampaikan apa saja standar safety riding saat berkendara yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Semangat Hari Pelanggan Nasional, Astra Motor Kaltim 2 Hadirkan Kegiatan Kreatif dan Interaktif

1.Menggunakan Perlengkapan Berkendara

Perlengkapan berkendara seperti helm SNI, celana panjang, jaket, sarung tangan, sepatu hingga jas hujan harus Anda bawa dan disediakan dalam bagasi motor, semua ini untuk berjaga-ajaga agar bisa digunakan saat dibutuhkan.

Selain itu, perlengkapan berkendara tersebut juga untuk menunjang keselamatan Anda dalam berkendara. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

2.Membawa Surat-Surat Kendaraan Lengkap

Jika Anda berkendara jarak jauh atau berkendara di jalan raya, pastikan Anda selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan kemanapun.

Selain untuk menghindari tilang oleh polisi, kelengkapan surat berkendara seperti SIM dan STNK juga penting sebagai informasi identitas Anda.

Selain itu, hindari memberikan izin pada anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan Anda.

Baca juga: Astra Motor Kaltim 2 Gelar BeAT and Battle, Riders Samarinda Antusias Ikut Konvoi

Karena hal itu termasuk pelanggaran lalu lintas, pengendara yang diperbolehkan adalah yang sudah berusia diatas 16 tahun sekaligus harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

3.Prioritaskan Pejalan Kaki

Sebagai pengendara motor yang baik, Anda harus mentaati peraturan lalu lintas. Termasuk ketika melewati zebra cross, fly over, zebra cross, dan sejenisnya untuk kurangi kecepatan saat berkendara dan biarkan pejalan kaki lewat terlebih dahulu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved