Berita Pemkot Bontang

11 Ribu Warga Bontang Belum Terdaftar Peserta BPJS, Pemkot Siapkan Skema Bantuan

Pemkot Bontang akan menyiapkan skema bantuan iuran bagi masyarakat yang kesulitan membayar premi BPJS

|
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Nur Pratama
HO Prokopim
BPJS KESEHATAN - Walikota Bontang Neni Moerniaeni memimpin rapat Forum Konsultasi Publik yang digelar Dinas Kesehatan, Senin (27/10/2025). (HO Prokopim) 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencatat sebanyak 6 persen warga atau sekitar 11 ribu orang belum terdaftar dalam program BPJS Kesehatan.

Walikota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, pemerintah akan menyiapkan skema bantuan iuran bagi masyarakat yang kesulitan membayar premi BPJS.

“Sebagian besar yang tidak aktif adalah warga yang berhenti bekerja sehingga tidak mampu membayar. Pemerintah akan membantu melalui alokasi APBD dan koordinasi dengan Pemprov,” ujar Neni, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Momentum Sumpah Pemuda, Sekda Bontang Ingatkan Pemuda Bijak di Dunia Digital

Ia menyebut, saat ini cakupan BPJS aktif di Kota Bontang telah mencapai 94 persen, dan target pemerintah adalah mencapai 100 persen Universal Health Coverage (UHC).

Data itu terkonfirmasi dalam Forum konsultasi publik yang digelar Dinas Kesehatan, sebagai wadah bagi pemerintah menyerap aspirasi masyarakat terkait peningkatan layanan kesehatan.

“Forum itu kami gunakan untuk menerima masukan dari warga agar pelayanan kesehatan di Bontang makin berkualitas,” tambahnya.

Selain membahas persoalan BPJS dalam rapat, sambung Neni, juga menyinggung edukasi pencegahan DBD, penanganan limbah dapur SPPG dan terutama depo air minum isi ulang di Kota Bontang

Ia menjelaskan, dari sekitar 100 depo air yang beroperasi, hanya 16 depo yang memiliki izin resmi. Kendala utamanya adalah biaya uji laboratorium yang tinggi.

Sebagai solusi, Pemkot Bontang melalui Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) akan menerapkan sistem digital berbasis barcode yang menampilkan hasil uji kualitas air secara terbuka.

“Sistem ini memungkinkan publik mengakses hasil uji laboratorium. Hanya depo dengan hasil baik yang akan ditampilkan,” jelas Neni.

Menurutnya, sistem digital ini menjadi langkah adil bagi pelaku usaha kecil sekaligus menjaga keamanan air minum bagi masyarakat

“Kita ingin melindungi masyarakat tanpa membebani pelaku usaha kecil,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved