Jumat, 12 Juni 2026

Gaji Ke 13 Menopang Pertumbuhan Ekonomi Wilayah

Dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, pemerintah berupaya untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat

Tayang:
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO/
TOPANG EKONOMI - Gaji Ke 13 Menopang Pertumbuhan Ekonomi Wilayah.Dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, pemerintah berupaya untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat diantaranya melalui pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN – Dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional, pemerintah berupaya untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat diantaranya melalui pembelanjaan Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.

Langkah ini diharapkan memberi kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan, serta mendorong aktivitas perekonomian nasional melalui penyaluran Gaji Ke-13 Tahun 2026.

Kebijakan ini tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para aparatur negara, tetapi juga berfungsi sebagai stimulus ekonomi yang memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.

Secara nasional, hingga 5 Juni 2026 Pemerintah telah merealisasikan pembayaran Gaji Ke-13 sebesar Rp27,23 triliun.

Dari jumlah tersebut, pembayaran kepada Aparatur Pemerintah Pusat mencapai Rp15 triliun yang diberikan kepada 2.397.192 penerima, sementara pembayaran kepada pensiunan mencapai Rp12,23 triliun untuk 3.743.388 penerima.

Baca juga: Inilah Besaran Gaji 13 ASN yang Cair 2 Juni 2026 Sesuai Pangkat, Jabatan, dan Masa Kerja

Penyaluran Gaji Ke-13 tersebut menjadi salah satu instrumen fiskal yang secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang tahun ajaran baru.

Kebutuhan pendidikan seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, tas sekolah, hingga perlengkapan belajar lainnya menjadi prioritas penggunaan dana bagi banyak keluarga ASN. 

Di sisi lain, dana yang beredar melalui konsumsi masyarakat tersebut turut menggerakkan sektor usaha, terutama pelaku UMKM dan perdagangan lokal.

Di wilayah kerja KPPN Balikpapan, pelaksanaan pembayaran Gaji Ke-13 juga menunjukkan progres yang sangat baik. Hingga tanggal 8 Juni 2026, realisasi pembayaran Gaji Ke-13 dan Tunjangan Kinerja (Tukin) Ke-13 telah mencapai 99,43 persen dari total satuan kerja yang menjadi target. Dari 175 satuan kerja, sebanyak 174 satuan kerja telah berhasil direalisasikan pembayarannya.

Secara rinci, pembayaran Gaji Ke-13 di lingkup KPPN Balikpapan telah diberikan kepada 17.372 penerima yang terdiri dari PNS, TNI, Polri, PPPK, Pejabat Negara dengan total nilai mencapai sekitar Rp117,3 miliar. Besarnya dana yang disalurkan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat Balikpapan dan sekitarnya.

Perputaran uang yang meningkat mendorong aktivitas perdagangan di berbagai sektor, mulai dari toko perlengkapan sekolah, usaha percetakan, toko elektronik, sektor jasa, hingga pelaku UMKM yang menyediakan kebutuhan rumah tangga. Hal ini sekaligus membantah anggapan bahwa Gaji Ke-13 semata-mata digunakan untuk belanja konsumtif.

Dalam praktiknya, banyak penerima memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan yang memberikan manfaat jangka panjang, terutama dalam mendukung pendidikan anak dan meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga.

Sebagai kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Balikpapan terus berkomitmen memastikan proses pencairan berjalan tepat waktu, akurat, dan akuntabel sehingga manfaat kebijakan pemerintah dapat segera dirasakan oleh para penerima.

Baca juga: Daftar ASN yang tak Akan Terima Gaji 13 pada Juni Nanti, Siapa Saja? Ini Penjelasannya

Penyaluran Gaji Ke-13 yang cepat dan tepat sasaran diharapkan tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan ASN dan keluarganya, tetapi juga menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan konsumsi dan daya beli masyarakat.

Pembayaran Gaji ke-13 menjadi angin segar bagi perekonomian domestik ditengah kelesuan daya beli masyarakat, lonjakan pangan dan kebijakan moneter yang ketat.

Pencairan Gaji ke-13 bagi para Aparatur Negara, dan Pensiunan diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat serta membawa pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat memperkuat roda perekonomian nasional secara berkelanjutan. (Penulis: Dimas Septa Hutomo (Pembina Teknis Perbendaharaan Negara – KPPN Balikpapan)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved