Berita Kaltara Terkini
Kasus Dugaan Penipuan Lahan Tarakan Naik Penyelidikan, LA Dipanggil Polisi
Kasus dugaan penipuan lahan di Tarakan naik ke tahap penyelidikan. LA dipanggil penyidik, laporan pelapor terus bertambah
Ringkasan Berita:
TRIBUNKALTIM.CO - Perkembangan terbaru kasus dugaan penipuan jual beli lahan di Kota Tarakan kembali mencuat.
Inisial LA dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Tarakan pada Rabu (25/2/2026), menyusul peningkatan status perkara ke tahap penyelidikan.
Kapolres Tarakan melalui AKBP Erwin S. Manik, yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Ridho Pandu Abdillah, menyatakan bahwa perkara tersebut kini resmi memasuki tahap penyelidikan untuk melengkapi alat bukti dan memperjelas konstruksi hukum.
“Sudah kami tingkatkan ke tahap penyelidikan. Tentunya kami mesti lakukan proses penyelidikan terlebih dahulu dan melengkapi alat bukti,” ujar AKP Ridho.
Pemanggilan terhadap LA ini merupakan yang pertama dalam tahap penyelidikan. Status LA saat ini masih sebagai terlapor sekaligus saksi.
Baca juga: 4 Fakta Istri Oknum Polisi di Tarakan Diduga Menipu, Korban Bertambah hingga Panggilan Propam
“Pemanggilan pertama dalam rangka penyelidikan. Statusnya masih terlapor, saksi,” jelasnya.
Laporan Bertambah, Saksi Diperiksa
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor. Bahkan, jumlah laporan disebut terus bertambah dalam beberapa waktu terakhir.
“Ada tambahan lagi, lima ke atas,” ungkap AKP Ridho.
Kasus yang menjadi prioritas saat ini berkaitan dengan dugaan pembelian tanah di Kampung Satu.
Sementara laporan atas nama NJ masih dalam pendalaman lebih lanjut karena terdapat sejumlah aspek yang perlu diperiksa lebih detail.
Baca juga: Ngabuburit Estetik di Kafe Thopoles Tarakan, Sensasi Berburu Sunset dan Bukber Prasmanan Murah
“Untuk yang NJ, kami masih perlu melakukan penyelidikan karena ada beberapa hal yang harus kami lakukan pemeriksaan terlebih dahulu,” terangnya.
Selain pelapor, penyidik juga memeriksa pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan administrasi penjualan lahan, termasuk admin yang namanya muncul dalam sejumlah laporan masyarakat, terutama terkait perumahan.
“Kita sudah lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Termasuk admin yang ada di beberapa laporan masyarakat,” tambahnya.
Penyidik juga berencana menghadirkan ahli pidana guna memperkuat analisis unsur pidana dalam perkara tersebut.
| Tembus Rp11 Triliun, Investasi Kaltara 2026 Melejit, Gubernur Zainal: Bukti Investor Makin Percaya |
|
|---|
| Pengamat Ekonomi Politeknik Bisnis Kaltara: Melemahnya Rupiah Ancam Stabilitas Moneter Dalam Negeri |
|
|---|
| Akademisi UBT Margiyono Soroti Dampak Kenaikan BBM Non Subsidi, Transportasi Udara Berpotensi Naik |
|
|---|
| Wakil Dubes Australia Tinjau Samsat Bulungan, Diskon Pajak Disabilitas Jadi Sorotan |
|
|---|
| Bupati Malinau Lantik 8 Pejabat Eselon II, Jabatan Strategis Kini Terisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260225_Penipuan-Lahan-di-Tarakan-AKP-Ridho-Pandu-Abdillah-Polres-Tarakan.jpg)