Berita Nunukan Terkini
Kasus Karhutla di Nunukan Meningkat Tajam, BPBD Minta Warga Hentikan Pembakaran Hutan
Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN – Ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kini memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Hanya dalam tempo tiga bulan di awal tahun 2026, intensitas api melonjak drastis hingga lebih dari delapan kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, sepanjang Januari hingga Maret 2026, tercatat sudah ada 17 kasus karhutla.
Angka ini sangat kontras jika menilik data tahun 2025 yang hanya mencatat dua kejadian pada periode serupa.
Baca juga: Ada 7 Titik Panas di Bengalon, Waspada Potensi Karhutla, BPBD Kutim Terus Pantau Seluruh Kecamatan
Bahkan, angka tiga bulan pertama tahun ini sudah melampaui total kejadian sepanjang tahun 2025 yang hanya mencapai 11 kasus.
Kepala Sub Bidang Penyelamatan BPBD Nunukan, Hasanuddin, menegaskan bahwa lonjakan ini merupakan sinyal bahaya bagi semua pihak.
“Dalam tiga bulan saja sudah 17 kejadian. Ini jauh lebih besar dibandingkan tahun lalu,” ungkap Hasanuddin kepada TribunKaltara.com, Jumat (17/4/2026).
Dugaan kuat mengarah pada aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kondisi ini diperparah oleh cuaca panas yang menyengat dan angin kencang, sehingga api dengan cepat meluas dan sulit dijinakkan.
Baca juga: Musim Kemarau 2026 Datang Lebih Cepat, BMKG Ingatkan Risiko Kekeringan dan Karhutla
Hasanuddin menyebutkan, Kecamatan Nunukan dan Nunukan Selatan menjadi wilayah paling rawan sekaligus "langganan" titik api.
Meski tim gabungan dari KPH, Damkar, TNI, hingga Polri terus memperkuat koordinasi, perjuangan di lapangan tidaklah mudah.
Petugas sering kali berhadapan dengan medan yang tidak bisa ditembus kendaraan.
“Petugas kerap dihadapkan pada lokasi yang sulit dijangkau. Belum lagi minimnya sumber air di titik kebakaran. Akhirnya, pemadaman terpaksa dilakukan secara manual menggunakan pompa gendong atau bahkan ranting pohon,” jelasnya.
Langkah Strategis Pemerintah
Merespons situasi darurat ini, Pemerintah Kabupaten Nunukan telah menerbitkan SK Bupati terkait Tim Pengendalian Karhutla 2026.
Tim ini mengintegrasikan berbagai unsur untuk memastikan penanganan lebih cepat dan terukur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260417_Karhutla-di-Kalimantan-Utara-2026.jpg)