Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kaltara Terkini

Pembatasan Solar di SPBU Malinau, Sopir Truk Harus Antre Lebih Awal

SPBU di Malinau batasi penjualan solar demi stok tetap aman. Sopir truk harus antre lebih awal agar kebagian

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO
DIBATASI - Ilustrasi antrean kendaraan di SPBU di Kabupaten Malinau. SPBU di Malinau batasi penjualan solar demi stok tetap aman. Sopir truk harus antre lebih awal agar kebagian. (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

Ringkasan Berita:
  • SPBU di Malinau batasi pembelian solar maksimal Rp200 ribu per kendaraan.
  • Kebijakan dilakukan agar stok 60 ton per bulan cukup hingga akhir bulan.
  • Sopir truk logistik harus antre lebih awal dan menyesuaikan perjalanan.

TRIBUNKALTIM.CO - Pembatasan penjualan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diberlakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara

Kebijakan ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok tetap mencukupi hingga akhir bulan.

Salah satu SPBU yang menerapkan kebijakan tersebut adalah SPBU Semoga Jaya.

Operator SPBU, Nini, menjelaskan bahwa pembatasan dilakukan karena kuota solar yang diterima setiap bulan terbatas, yakni hanya sekitar 60 ton.

“Untuk solar karena kita dalam satu bulan itu cuma dapat jatahnya 60 ton. Jadi per hari harus dibatasi sekitar 2.500 liter,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Kelangkaan BBM, Ada SPBU di Malinau Atur Strategi Penjualan Solar Secara Manual

Kuota Harian Dibatasi Ketat

Dalam pelaksanaannya, setiap kendaraan roda empat maupun truk hanya diperbolehkan mengisi solar maksimal senilai Rp200 ribu.

Distribusi harian diatur antara 2.500 hingga 2.700 liter agar operasional SPBU dapat berjalan selama satu bulan penuh.

Kebijakan ini telah diterapkan sejak akhir tahun lalu sebagai langkah antisipasi agar stok tidak cepat habis. Tanpa pembatasan, stok solar diperkirakan hanya mampu bertahan selama dua pekan.

Selain itu, sistem pencatatan kendaraan masih dilakukan secara manual. Petugas mencatat nomor pelat kendaraan satu per satu karena belum tersedia sistem digital seperti barcode yang telah digunakan di kota besar seperti Tarakan dan Tanjung Selor.

Dampak pembatasan ini paling dirasakan oleh para sopir truk logistik yang bergantung pada ketersediaan solar untuk operasional harian.

Baca juga: Minyak Goreng di Malinau Kaltara Alami Kenaikan, Ternyata Ini Penyebabnya

Mereka harus mengatur ulang jadwal perjalanan dan waktu pengisian BBM agar tetap bisa beroperasi.

Seorang sopir truk, Aris, mengungkapkan bahwa antrean menjadi tantangan tersendiri. Para pengemudi harus datang lebih awal agar mendapatkan jatah sebelum kuota harian habis.

“Kami harus bagi waktu supaya dapat giliran. Kalau kuota hariannya habis, kami harus menunggu besok lagi,” katanya.

Lebih Baik Dibatasi daripada Habis

Meski menimbulkan keterbatasan, kebijakan ini dinilai sebagai solusi terbaik dalam kondisi kuota BBM yang terbatas.

Tanpa pengaturan distribusi, kekosongan stok justru berpotensi menghambat aktivitas ekonomi, terutama sektor logistik yang menjadi tulang punggung distribusi barang di daerah.

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved