Selasa, 19 Mei 2026

Berita Nasional Terkini

5 Tips Agar Terhindar dari Praktik Dokter Gadungan

Kasus praktik dokter gadungan kembali terulang di Indonesia, dan kembali memakan korban.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Grafis TribunKaltim.co/Canva
DOKTER GADUNGAN - Ilustrasi dokter.(Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus praktik dokter gadungan kembali terulang di Indonesia, dan kembali memakan korban.

Sebagai informasi, kasus dokter gadungan berinisial FE (26), warga Sragen, Jawa Tengah, yang membuka praktik di Bantul, DIY, menggemparkan publik. 

Dengan hanya bermodal pengetahuan dari internet, FE berhasil menipu pasien hingga mengalami kerugian mencapai Rp538 juta. 

Kasus ini tidak hanya menyisakan kerugian finansial, tetapi juga ancaman kesehatan dan trauma psikologis bagi korban.

Salah satunya bahkan sempat divonis menderita HIV oleh FE, padahal hasil pemeriksaan resmi di rumah sakit menunjukkan negatif. 

Baca juga: 6 Fakta Dokter Gadungan di Bantul yang Tipu Pasien Rp538 Juta: Modus hingga Kecurigaan Korban

Kronologi Penipuan 

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, penipuan bermula pada Juni 2024 saat seorang warga mencari terapi untuk anaknya.

Lewat rekomendasi kerabat, ia dibawa ke tempat praktik FE di Pedusan, Argodadi, Kapanewon Sedayu.

Dalam perjalanannya, korban terus diminta membayar biaya tambahan, dari belasan juta rupiah hingga ratusan juta dengan alasan terapi, jaminan pengobatan, dan obat khusus bahkan sertifikat tanah ikut dijadikan jaminan. 

“Pada Februari 2025, tersangka memvonis korban menderita HIV dan menawarkan pengobatan dengan biaya Rp320 juta,” jelas Mirza.

Setelah korban mengecek status FE ke RSUP dr. Sardjito, diketahui bahwa namanya tidak tercatat sebagai tenaga medis dan korban pun melapor ke polisi.

Bahaya Praktik Medis Ilegal 

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Yogyakarta, dr. A. Sutrisno, menegaskan praktik medis ilegal sangat berbahaya karena berisiko menimbulkan salah diagnosis, penyalahgunaan obat, hingga membahayakan nyawa pasien.

“Dokter gadungan ini tidak hanya merugikan secara materi, tapi juga mengancam keselamatan. Masyarakat harus selalu memastikan identitas tenaga medis yang dituju, apakah benar terdaftar di IDI atau fasilitas kesehatan resmi,” ujarnya.

FE mengaku nekat beraksi karena sejak kecil bercita-cita menjadi dokter.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved