Berita Video
VIDEO - Ini Pernyataan Anak dan Menantu yang Gugat Ibunya Rp1,8 Miliar
Siti Rokayah (83) warga Kecamatan Garut Kota digugat oleh penggugat Yani Suryani anak Siti beserta suaminya Handoyo Adianto warga Jakarta Timur.
Editor:
Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO, BANDUNG - Seorang ibu digugat anaknya sebesar Rp 1,8 miliar di Pengadilan Negeri Garut karena utang piutang.
Siti Rokayah (83) warga Kecamatan Garut Kota digugat oleh penggugat Yani Suryani anak Siti beserta suaminya Handoyo Adianto warga Jakarta Timur.
Baca: VIDEO - Utang Piutang, Anak Gugat Ibunya Sebesar Rp 1,8 Miliar
Berikut pernyataan anak dan menantu Siti Rokayah terkait gugatan tersebut:
(KompasTV)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/anak-dna-menantu-siti-rokayah_20170329_075720.jpg)