Dalam Sebulan 1,3 Kilogram Sabu Berhasil Diamankan Polres Nunukan
Sabu yang gagal diedarkan ke Kalimantan Timur maupun Sulawesi Selatan itu berasal dari delapan kasus.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN- Polisi, Rabu (22/11/2017) memusnahkan 1,3 kilogram narkotika golongan 1 jenis sabu.
Kapolres Nunukan AKBP Jepry Yuniardi mengatakan, sabu yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air lalu dibuang ke closet tersebut diperoleh dari tangkapan selama satu bulan.
Baca: Edan, Sejak Umur 10 Tahun Bocah Ini Dicabuli Ayah Kandungnya
Sabu yang gagal diedarkan ke Kalimantan Timur maupun Sulawesi Selatan itu berasal dari delapan kasus.
“Ini pengungkapan selama Oktober,” ujarnya.
Meskipun gencar menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia, diakui Kapolres hal itu tak membuat para pelaku takut.
Para pelaku peredaran narkotika memanfaatkan jalur-jalur terbuka di sepanjang pantai di Kabupaten Nunukan.
Baca: Tere Liye Berang Quotesnya Sering Dipakai Netizen
Menurutnya, persoalan ini tidak bisa ditangani sendiri oleh Polisi. Namun butuh sinergitas juga kesigapan semua lapisan untuk meminimalisir penyelundupan narkotika.
Apalagi para pelaku terus mengubah modus kejahatannya untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia.
Baca: Jangan Terkejut, AC Milan Bisa Dijual Kembali dengan Harga Miring
Dia mencontohkan, saat mengungkap penyelundupan sabu seberat 4,65 gram, tersangka Aspar bin Acong menyimpan sabu yang dibawanya dalam mesin cuci.
“Bahar bin Idrus (52) dengan barang bukti 12,4 gram sabu, membawanya dalam dompet,” ujarnya.
Adapula 1 kilogram sabu yang dibawa Rio Prayudi (29) dengan mengemasnya dalam bungkusan teh Guan Yin Wang. Dia lalu menyimpannya dalam kotak berisikan makanan ringan buatan Malaysia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/sabu_20171122_163805.jpg)