Jumat, 10 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Waspada Modus Rekrutmen Pegawai DJP, Berikut Tips Mengantisipasi Munculnya Modus Penipuan

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi seseorang sedang mengakses laman resmi DJP. Waspada berbagai macam modus penipuan online yang mengatasnamakan DJP. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan terbaru yang mengatasnamakan DJP

Modus penipuan tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti phising (penipuan online untuk mencuri data), spoofing (penyaruan), penipuan mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP hingga penipuan rekrutmen pegawai DJP.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Dwi Astuti mengatakan penjelasan lebih lanjut mengenai definisi masing-masing modus penipuan tersebut dapat dilihat pada Pengumuman DJP nomor PENG-31/PJ.09/2024 melalui link https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak.

Baca juga: Biodata Jacksen F Tiago, Eks Pelatih Timnas Indonesia yang Baru Mualaf, Ucap Syahadat di Samarinda

"Kami berharap masyarakat lebih teliti dan kritis jika mendapatkan pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP serta melakukan cross check terlebih dahulu," kata Dwi melalui siara pers di Kanwil DJP Kaltimtara, Rabu (16/10/2024).

Teranyar muncul modus penipuan terkait rekrutmen pegawai DJP.

Oleh sebab itu lanjutnya, apabila masyarakat mendapatkan pesan berupa pengumuman ataupun undangan rekrutmen pegawai DJP, diimbau untuk melakukan cross check pada laman resmi Kementerian Keuangan.

"Pengumuman resmi terkait rekrutmen pegawai DJP maupun Kementerian Keuangan dapat dilihat pada link rekrutmen.kemenkeu.go.id," sebutnya.

Untuk mengantisipasi munculnya modus-modus penipuan, DJP memberikan tips dan petunjuk sebagai berikut;

Pertama; apabila menerima pesan melalui whatsapp periksa nomor tersebut di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.

Kedua; apabila menerima email imbauan, tagihan pajak atau tautan terkait perpajakan,
pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. 

"Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP," tegas Dwi Astuti.

Ketiga; apabila menerima pesan bermuatan file berekstensi apk dan mengatasnamakan DJP,
harap diabaikan. 

"DJP tidak pernah mengirim file berekstensi apk," tegasnya.

Keempat; apabila menerima pesan yang memuat tautan selain berakhiran pajak.go.id, harap
diabaikan. 

Sebab DJP tidak pernah mengirim tautan situs selain berakhiran pajak.go.id.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved