Berita Nasional Terkini
Daftar Tanggal Merah Maret 2026 dan Libur Sekolah Idul Fitri, Lengkap dengan Cuti Bersama
Memasuki bulan ketiga tahun 2026, kalender nasional diwarnai sejumlah hari besar keagamaan yang berdekatan satu sama lain.
TRIBUNKALTIM.CO - Memasuki bulan ketiga tahun 2026, kalender nasional diwarnai sejumlah hari besar keagamaan yang berdekatan satu sama lain.
Kondisi ini membuat Maret 2026 menjadi salah satu bulan dengan potensi rangkaian libur cukup panjang, baik bagi pekerja, pelaku usaha, maupun peserta didik di seluruh Indonesia.
Kepastian jadwal ini penting sebagai acuan dalam menyusun rencana perjalanan, mudik, maupun agenda kegiatan keluarga.
Pemerintah sendiri telah menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri.
SKB Tiga Menteri adalah keputusan resmi yang ditandatangani oleh tiga pejabat kementerian terkait—biasanya Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB—yang berfungsi sebagai pedoman nasional dalam mengatur hari libur bagi instansi pemerintah dan sektor swasta.
Baca juga: Daftar Libur Nasional 2026: Tanggal Merah-Jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri, Idul Adha, Imlek
Ketentuan tersebut menjadi rujukan utama dalam penyusunan kalender kerja dan kalender pendidikan sepanjang tahun.
Pada Maret 2026, terdapat momentum perayaan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang letaknya saling berdekatan.
Kombinasi tanggal merah dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah membuat sebagian masyarakat berpeluang menikmati masa libur yang relatif panjang, khususnya pada pekan ketiga bulan tersebut.
Daftar Tanggal Merah Maret 2026
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, terdapat tiga hari libur nasional pada Maret 2026, yakni:
19 Maret 2026 (Kamis): Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
21 Maret 2026 (Sabtu): Hari Raya Idul Fitri 1447 H
22 Maret 2026 (Minggu): Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Letaknya yang berdekatan dengan akhir pekan membuat sebagian masyarakat berpotensi menikmati waktu libur lebih panjang.
Selain tanggal merah, pemerintah juga menetapkan cuti bersama yang berkaitan dengan dua perayaan tersebut.
Cuti bersama ini biasanya dimanfaatkan untuk perjalanan mudik maupun kegiatan keluarga.
Berikut rinciannya:
18 Maret 2026 (Rabu): Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
20 Maret 2026 (Jumat): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
23 Maret 2026 (Senin): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
24 Maret 2026 (Selasa): Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260228_kalender-2026.jpg)