Sidang Tahunan MPR
Respons Menkeu Sri Mulyani dan Mensesneg soal Pidato Prabowo yang Tak Singgung Gaji PNS Naik 2026
Tentunya ini mencerminkan ekspektasi tinggi dari kalangan PNS dan masyarakat luas terhadap kebijakan penghasilan pegawai negeri di tahun mendatang.
“Seperti diketahui bahwa tahun ini juga sudah ada penerimaan, jadi nanti tergantung kebutuhan dari kementerian/lembaga dan terutama juga dari daerah,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers, Jumat (15/8/2025).
Namun, ia mengingatkan bahwa keputusan terkait rekrutmen dan kenaikan gaji harus mempertimbangkan kapasitas fiskal pemerintah.
“Untuk hal itu, kita belum melakukan exercise, terutama untuk rekrutmen dan gaji. Kita juga akan melihat fiscal space untuk tahun 2026 yang mayoritas diisi program-program prioritas nasional,” jelasnya.
Baca juga: 10 Instansi Daerah dengan PNS Terbanyak di Kalimantan Timur
Ungkapan “belum ada exercise soal gaji” yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani merujuk pada belum dilakukannya simulasi, perhitungan, atau kajian teknis terkait kemungkinan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026.
Dalam konteks kebijakan fiskal, “exercise” berarti proses analisis mendalam yang mencakup proyeksi anggaran, evaluasi kapasitas fiskal, dan dampak terhadap belanja negara.
Mensesneg: Kalau Tidak Disebut, Kemungkinan Tidak Ada
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut memberikan tanggapan atas pidato Presiden yang tidak menyebutkan kenaikan gaji PNS.
“Berarti apa yang tidak disampaikan (di pidato), ya di situ enggak ada,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jumat (15/8/2025).
Pernyataan ini memperkuat sinyal bahwa pemerintah belum menetapkan kebijakan kenaikan gaji PNS untuk tahun 2026.
Fokus anggaran tampaknya lebih diarahkan pada sektor pendidikan dan program prioritas lainnya.
Kenaikan Gaji Terakhir dan Isu yang Beredar
Sebagai catatan, kenaikan gaji PNS terakhir terjadi pada 1 Januari 2024 sebesar 8 persen dan berlaku untuk semua golongan. Setelah itu, belum ada keputusan resmi untuk tahun 2025 maupun 2026.
Pada April 2025, sempat beredar isu bahwa gaji PNS akan naik hingga 16 persen.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama, menyatakan bahwa pemerintah belum melakukan pembahasan teknis mengenai kenaikan gaji ASN.
“Belum ada pembahasan itu, terutama di tengah efisiensi,” kata Vino kepada Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Meski tidak disebutkan dalam pidato Presiden, isu kenaikan gaji PNS masih mungkin dibahas dalam proses pembahasan RAPBN di DPR maupun dalam kebijakan teknis kementerian terkait.
Namun, sinyal dari pemerintah saat ini menunjukkan bahwa fokus utama APBN 2026 adalah pada program prioritas nasional, bukan penyesuaian gaji ASN secara menyeluruh.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.