Berita Nasional Terkini
10 Tunjangan Anggota DPR RI 2024–2029, Totalnya Capai Rp120 Juta per Bulan, Uang Bensin Rp7 Juta
Total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 kini menyentuh angka fantastis, sekitar Rp120 juta per bulan.
Editor:
Heriani AM
Kompas.com/Tria Sutrisna
TUNJANGAN ANGGOTA DPR - Potret Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Total pendapatan anggota DPR RI periode 2024–2029 kini menyentuh angka fantastis, sekitar Rp120 juta per bulan. (Kompas.com/Tria Sutrisna)
Gaji pokok
- Ketua DPR: Rp5.040.000
- Wakil Ketua DPR: Rp4.620.000
- Anggota DPR: Rp4.200.000
Tunjangan tetap dan melekat
- Tunjangan Jabatan: Rp9.700.000
- Tunjangan Komunikasi: Rp15.554.000
- Tunjangan Kehormatan: Rp5.580.000
- Tunjangan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp3.750.000
- Tunjangan Listrik dan Telepon: Rp7.700.000
- Tunjangan PPh Pasal 21: Rp2.699.813
- Uang Sidang: Rp2.000.000
- Tunjangan Beras: ±Rp12.000.000, naik dari Rp10 juta
- Tunjangan Bensin: ±Rp7.000.000, naik dari Rp4–5 juta
- Tunjangan Rumah: Rp50.000.000, ssbagai kompensasi atas penghapusan rumah jabatan DPR
Total estimasi pendapatan satu anggota DPR: ±Rp120.000.000 per bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Gaji, Ini Tunjangan DPR yang Meroket: Beras, Telur, Bensin, Rumah, Total Rp120 Juta.
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.