Aksi Demonstrasi di Pati

7 Fakta Demo Pati, Aksi Jilid II Batal Digelar, Alasan Inisiator Damai dengan Bupati Pati Sudewo

7 fakta demo Pati. Aksi jilid II batal digelar, alasan inisiator damai dengan Bupati Pati, Sudewo.

|
Editor: Amalia Husnul A
Tribunjateng.com/Mazka Hauzan
AKSI DEMO PATI - Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal hingga air mineral saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025). 7 fakta demo Pati. Aksi jilid II batal digelar, alasan inisiator damai dengan Bupati Pati, Sudewo. (Tribunjateng.com/Mazka Hauzan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Demo besar-besaran Pati, Rabu (13/8/2025) berujung pembentukan pansus DPRD untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo

Usai demo Pati pekan lalu, kabarnya massa masyarakat akan kembali berunjuk rasa pada 25 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati, Sudewo lengser.

Namun, kabar terbaru demo Pati jilid II ini urung digelar. 

Berikut tiga fakta terbaru demo Pati:

Baca juga: Deretan Fakta Terbaru Usai Bupati Pati Sudewo Didemo, Kini Sakit hingga Terancam Dimakzulkan

  1. Demo Pati Jilid II batal digelar

Inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Ahmad Husein membatalkan rencananya untuk kembali berunjuk rasa pada 25 Agustus 2025.

Padahal, baru saja pada Senin (18/8/2025), Husein mengatakan bakal kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran pada 25 Agustus 2025. 

 Dia bahkan sesumbar bakal mendatangkan 50 ribu orang untuk mendesak DPRD Kabupaten Pati segera menuntaskan pembahasan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Sudewo.

Pada aksi demo tersebut, Ahmad Husein berencana menggunakan nama Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.

Sebab, sebelumnya AMPB yang diwakili Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto sudah menandatangani perjanjian dengan Polresta Pati untuk tidak menggelar demo selama proses Pansus Hak Angket bergulir di DPRD.

Hanya berselang sehari, rencana itu dia batalkan.

2. Ditunggangi Kepentingan Politik

Husein bahkan menyatakan telah melepaskan diri dari sebagian kelompok yang saat ini masih mengawal proses Pansus Hak Angket dengan mendirikan posko di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati.

 “Sudah batal, saya sudah tidak berkecimpung di sana lagi dan masyarakat sudah saya kasih tahu, 25 batal."

"Pertimbangannya, semakin saya lihat, orang-orang itu semakin melenceng jauh."

"Kayak-kayak ditunggangi politik."

"Kalau saya dari awal riil dari masyarakat,” jelas dia kepada TribunJateng.com via sambungan telepon, Selasa (19/8/2025).

Ahmad Husein membatalkan rencana aksi lanjutannya karena merasa hanya dimanfaatkan oleh segelintir orang yang sudah ditunggangi kepentingan politik.

“Intinya mohon maaf pada masyarakat."

"Masyarakat Pati Timur Bersatu menyatakan 25 batal demo,” kata dia.

3. Sudah Berdamai dengan Bupati Pati, Sudewo

Dia bahkan mengklaim sudah berdamai dengan Bupati Pati Sudewo dan tidak lagi menuntut Sudewo untuk lengser.
 
Kesepakatan damai itu terjadi, menurut Husein, setelah dirinya melakukan panggilan video dengan Sudewo pada Selasa (19/8/2025).

Ahmad Husein membenarkan, dirinya baru saja berkomunikasi dengan Bupati Pati Sudewo melalui panggilan video call.

Dalam panggilan itu, menurut dia Sudewo sudah mendengarkan semua aspirasinya.

“Betul, saya tadi video call-an sama Pak Bupati."

"Pertama, saya dulu yang menghubungi, kemudian saya ditelepon Pak Bupati."

"Beliau posisi lagi di kantor."

4. Tak Ada Tuntutan Sudewo Lengser

Ahmad Husein mengatakan, dirinya sudah berdamai dengan Sudewo.

Baginya, Sudewo sudah membuktikan bisa merangkul masyarakat dengan mengakomodasi tuntutan-tuntutan massa.

"Aspirasi saya diterima Bupati dari bawah, ibaratnya Kepala Desa, saya suruh tekan Bupati agar pembangunannya maksimal."

"Biar pembangunan itu tahun ini membangun, tahun depan dana desanya buat yang lain,” jelas dia.

Menurutnya, ia secara tidak ada tuntutan Sudewo lengser. 

"Kalau saya dari awal kan memang dari masyarakat, tidak ada tunggangan politik,” ucap dia.

5. Tak Ikut Campur Pansus Hak Angket

Husein menegaskan, dirinyalah yang pertama kali mencetuskan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.

Namun dia saat ini sudah tidak mau ikut campur lagi dengan proses Pansus Hak Angket yang berlangsung di DPRD Kabupaten Pati.

Dia bahkan meyakini bahwa gerakan “teman-temannya” yang saat ini masih mengawal Pansus Hak Angket sudah tidak murni lagi.

“Saya dan massa saya sudah melepaskan diri dari mereka,” ucap dia.

Namun, Ahmad Husein enggan menyebut dirinya keluar dari AMPB.

Sebab, dia mengklaim, dirinyalah yang mencetuskan nama itu.

Bahkan dia hendak mengurus legalitas nama AMPB sebagai organisasi.

“Tapi saya sudah tidak terlibat dengan gerakan yang masih berjalan sekarang."

6. Hubungan Baik dengan Bupati Pati

Saya sama Pak Sudewo sekarang baik-baik saja,” jelas dia.

Husein menyadari, pernyataannya ini akan mendatangkan tudingan-tudingan negatif dari publik terhadap dirinya.

Namun, dia tak mau ambil pusing seandainya pun dituduh menerima suap.

“Biarin saja, besok kelihatan (apakah saya disuap atau tidak)."

"Wong omahku yo elek wae kok (Orang rumahku ya jelek saja kok),” tandas dia. 

7. Mendagri Minta Sudewo Lebih Santun

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavia menegaskan, Sudewo harus lebih berhati-hati dalam berkomunikasi dengan masyarakat.

Menurutnya, cara menyampaikan pesan seorang kepala daerah sangat menentukan penerimaan publik.

“Silakan saja kalau bupati-nya mau melakukan komunikasi dengan masyarakat, dengan cara yang lebih santun,” ujar Tito di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).

Jangan Anarkis

Ia juga mengingatkan agar warga yang berencana melakukan unjuk rasa jilid II tetap menjaga ketertiban. 

Mendagri menekankan, menyampaikan pendapat merupakan hak warga negara yang dijamin undang-undang.

Namun, ia meminta masyarakat tidak bertindak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya. Tito menegaskan, pemakzulan kepala daerah tidak bisa dilakukan secara serampangan.

Ada mekanisme hukum yang harus ditempuh sesuai peraturan perundang-undangan.

“Dan saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember. Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD,” tuturnya.

“Tetap berjalan pemerintahnya oleh bupati waktu itu, Jember.

Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” imbuh Tito. 

Demo Pati Rabu (13/8/2025) berakhir ricuh meski Bupati Sudewo telah membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

Massa tetap bersikukuh menuntut Sudewo lengser. Mereka bahkan meneriakkan yel-yel “Bupati harus lengser” dan “Turun Sudewo sekarang juga”.

Sudewo Baru Sebulan Menjabat, DPRD Bentuk Pansus

Sudewo sendiri baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025.

Namun, kurang dari sebulan menjabat, ia sudah menghadapi tekanan besar dari masyarakat yang menolak kepemimpinannya.

Kontroversi bermula ketika ia menaikkan tarif PBB-P2 secara drastis. 

Sikapnya yang menantang warga saat menuai protes justru memperburuk keadaan hingga memicu gelombang penolakan masif.

Di tengah situasi tersebut, DPRD Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan Sudewo.

Pansus inilah yang dapat menjadi pintu masuk proses pemakzulan Bupati Sudewo melalui mekanisme hukum.  

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Keluarkan Perintah untuk Bupati Pati Sudewo, Ingatkan Soal Sopan Santun

(*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJateng.com dengan judul Aksi 25 Agustus 2025 Batal Digelar? Ahmad Husein Klaim Berdamai dengan Bupati Pati Sudewo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved