Pajak Bumi dan Bangunan
Usai Pati, Demo Kenaikan PBB Berujung Ricuh di Bone, Bupati Tidak Temui Massa, Sekda: Batal Naik
Usai Pati, demo kenaikan PBB berujung ricuh di Kabupaten Bone, Provinsi Sulsel. Bupati tak temui massa, Sekda umumkan batal naik
Penulis: Aro | Editor: Rita Noor Shobah
Saharuddin mengimbau kepada semua pihak tetap tenang.
"Kami harap tidak ada yang terpancing provokasi oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Pemkab Bone sebelumnya menjelaskan, kenaikan PBB-P2 hanya 65 persen, bukan 300 persen seperti kabar beredar.
Pemkab mengklarifikasi bahwa peningkatan pajak ini disebabkan oleh penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) berdasarkan data terbaru dari BPN, dan bukan menaikkan tarif pajak secara langsung.
Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa menegaskan, nilai tanah di Bone terakhir diperbaharui sekitar 14 tahun lalu.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pun saat itu sangat rendah, beberapa mencapai hanya Rp 7 ribu per meter persegi;.
Penyesuaian ini mendorong penyesuaian nilai tanah agar lebih wajar dan mendekati harga pasar.
104 Daerah Naikkan PBB
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya mengungkapkan, ada 104 wilayah di Indonesia telah menaikkan PBB-P2.
Dari jumlah tersebut, 20 daerah tercatat menaikkan PBB-P2 hingga lebih dari 100 persen.
Namun, mantan Wali Kota Bogor ini tak merinci nama ke-20 daerah tersebut.
Hanya 3 dari 20 daerah ini yang mulai menerapkan kenaikan signifikan tersebut pada tahun ini.
Sementara itu, 17 daerah lainnya telah menaikkan pajak hingga 100 persen atau lebih sejak tahun lalu.
Bima juga menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan PBB-P2 ini mayoritas ditetapkan oleh para penjabat (Pj) kepala daerah.
Kondisi ini muncul karena banyak daerah yang belum memiliki kepala daerah definitif setelah Pilkada 2024.
Ia membantah klaim yang menyebutkan kenaikan pajak ini adalah dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.