Tribun Kaltim Hari Ini
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Berlanjut di KPK, Kasus Dugaan Korupsi BUMD Jawa Barat
Lisa Mariana vs Ridwan Kamil berlanjut di KPK, kasus dugaan korupsi BUMD Jawa Barat.
TRIBUNKALTIM.CO - Selebgram Lisa Mariana tak kuasa menahan tangis saat mendengar hasil tes DNA yang dinyatakan Bareskrim Mabes Polri tidak identik.
Hal itu artinya CA anak Lisa Mariana tidak memiliki kecocokan dengan DNA Ridwan Kamil.
Momen tersebut disiarkan langsung melalui akun TikTok miliknya ketika menyaksikan pengumuman hasil tes DNA.
Dalam siaran itu, Lisa Mariana menegaskan dirinya tidak merasa malu meski hasil tes DNA tidak sesuai harapannya.
"Nggak gue nggak pernah malu. Gue tahu hasilnya bakal negatif, sudah harinya jalan saja jalan," ucap Lisa, dikutip Tribun Rabu (20/8).
Lisa juga sempat menyinggung sosok Ridwan Kamil yang ia sebut harus mempertanggungjawabkan semuanya di akhirat.
Baca juga: Muncul Nama Baru Diduga Ayah Anak Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif
"RK tanggung jawab di akhirat ya," kata Lisa.
Tidak berhenti di situ, ia melontarkan sindiran keras terkait hasil tes tersebut.
"Kan sudah dibilang berarti anak tuyul," katanya.
Meski kecewa, Lisa menegaskan perjuangannya belum selesai.
Ia berjanji akan melanjutkan langkah hukum untuk mengungkap kasus yang menimpanya.
"Tapi jangan lupa tanggal 22 kita ketemu di KPK. Gue bakal bongkar, gue janji sama kalian," tutur Lisa dalam siaran langsungnya.
"Hasil bakal negatif itu gue sudah tau, santai gue bakal bongkar yang lainnya, tanggal 22 gue di KPK bakal jadi saksi, stay tune saja ya gue bakal bongkar, gue bakal bongkar, sakit hati," ujarnya.
Bareskrim Mabes Polri mengumumkan hasil tes DNA antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Lisa Mariana serta anaknya CA non identik.
Hal ini setelah sampel dilakukan tes DNA oleh Pusdokkes Polri.
"Telah menyerahkan hasil DNA dengan hasil bahwa saudara RK dengan anak saudari LM inisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau tidak identik," kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso.
Atas hasil tes DNA tersebut Bareskrim Mabes Polri akan menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
"Tentunya dari penyidik terkait dengan informasi ini kita akan melakukan langkah-langkah untuk memberikan kepastian hukum," kata Kombes Rizki.
Baca juga: Usai Respons Hasil Tes DNA Ridwan Kamil, Lisa Mariana Singgung Pemanggilan KPK 22 Agustus
Dalam waktu dekat, kata Rizki, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan nasib Lisa Mariana sebagai terlapor.
"Mungkin langkah yang paling dekat adalah kita akan melakukan gelar perkara terkait dengan langkah apa yang akan kita lakukan kemudian," ucapnya.
Terkait hal itu Kuasa hukum Lisa Mariana, John Boy Nababan memberikan tanggapannya.
"Langkah kedepannya kita akan update langkah kedepannya akan seperti apa, saya sebagai kuasa hukum akan
memberi pengertian dan ketenangan terhadap Lisa Mariana," kata John Boy Nababan.
"Kan baru selesai hasil tes DNA nya masih berproses semuanya," lanjutnya.
Kuasa Hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menanggapi hasil tes DNA yang diumumkan oleh Bareskrim Mabes Polri.
Menurutnya, langkah hukum ke depan terkait laporan pencemaran nama baik masih akan dibicarakan terlebih dahulu.
Namun demikian, Muslim Jaya menyebut bahwa peluang berdamai masih terbuka.
"Di dalam pidana ini ada namanya restorative justice (jalan damai) tentu langkah-langkah seperti apa nanti akan kita sampaikan," ucapnya.
Muslim Jaya menyebut kliennya ingin menyelesaikan perkara dengan cara yang baik. Terlebih apabila Lisa Mariana mau meminta maaf melalui media.
"Dengan adanya pengumuman hasil tes DNA persoalan dan pertiakaan antara pihak-pihak sudah selesai dan ini adalah antiklimaks serta yang diinginkan Pak Ridwan Kamil," pungkasnya.
Berlanjut ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya pemanggilan terhadap Lisa Mariana pada Jumat, 22 Agustus 2025.
Lisa akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BUMD Jabar.
Kabar pemanggilan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar," ujarnya singkat saat dihubungi wartawan pada Rabu (20/8).
Fitroh menjelaskan bahwa pemanggilan Lisa Mariana berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi Bank
Jabar.
"(Sebagai saksi kasus) Bank Jabar," ujarnya.
Sebelumnya, Lisa Mariana sendiri telah mengungkapkan pemanggilan tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Baca juga: 5 Fakta Hasil DNA, Lisa Mariana Nangis dan Ngamuk di TikTok, Ancam Bongkar Aib Ridwan Kamil
Ia mengaku heran dan mempertanyakan alasan KPK memanggilnya sebagai saksi.
"Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi ya, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK," kata Lisa dalam unggahan Instastory.
Pernyataan Lisa ini muncul di tengah perhatian publik terhadap dirinya terkait hasil tes DNA yang diumumkan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tidak identik dengan anaknya.
Saat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan penempatan iklan di Bank BUMD Jabar yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar pada periode 2021–2023.
Dalam kasus ini, penyidik KPK telah menggeledah kediaman Ridwan Kamil pada Senin (10/3/2025) dan menyita sejumlah dokumen.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka, termasuk mantan Direktur Utama Bank BUMD Jabar, Yuddy Renaldi, dan Pimpinan Divisi Corsec Bank BUMD Jabar, Widi Hartono.
Selain itu, empat orang dari pihak agensi periklanan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
Mereka adalah Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE, Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB, Sophan Jaya Kusuma. (Tribun Network/ham/wly)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.