Berita Nasional Terkini
Rekam Jejak Nasim Khan, Anggota DPR Fraksi PKB Viral Usul Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api
Dalam forum resmi tersebut, Nasim Khan mengusulkan agar KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang perokok pada kereta jarak jauh.
TRIBUNKALTIM.CO - Setelah publik sempat ramai membahas tunjangan anggota DPR, kini sorotan beralih ke usulan kontroversial dari salah satu wakil rakyat: gerbong khusus merokok di kereta api.
Usulan ini datang dari Nasim Khan, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang menyampaikan gagasan tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin, pada Rabu (20/8/2025) di Kompleks Parlemen Jakarta.
Dalam forum resmi tersebut, Nasim Khan mengusulkan agar KAI menyediakan satu gerbong khusus bagi penumpang perokok pada kereta jarak jauh.
Ia mengingatkan bahwa KAI sebelumnya pernah memiliki gerbong kafe yang kini sudah dihapus, dan menurutnya, ruang tersebut bisa dimanfaatkan kembali sebagai smoking area.
Baca juga: Rakyat Soroti Tunjangan Perumahan DPR Rp 50 Juta, Nggak Etis, Formappi Singgung Sense of Crisis
“Paling tidak, Pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak,” ujar Nasim Khan.
Ia berpendapat bahwa langkah ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang merasa bosan dalam perjalanan panjang.
Kemudian, ia membandingkan dengan moda transportasi lain seperti bus, yang masih menyediakan ruang merokok.
“Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa,” tambahnya.
Nasim Khan mengklaim bahwa usulan ini merupakan bentuk penyaluran aspirasi masyarakat, khususnya penumpang yang merasa tidak memiliki ruang untuk merokok selama perjalanan.
Ia menilai bahwa penyediaan gerbong khusus tidak hanya memberi kenyamanan bagi perokok, tetapi juga bisa menjadi nilai tambah bagi layanan KAI.
Namun, usulan ini langsung menuai pro dan kontra.
Sebagian masyarakat menilai ide tersebut sebagai solusi kompromi, sementara lainnya menganggapnya bertentangan dengan kampanye kesehatan publik dan regulasi kawasan tanpa rokok.
Baca juga: Gaji PNS 2026 Tidak Naik, Anggota DPR: Ekonomi Masyarakat Sedang Sulit, Bisa Jadi Persoalan
Respons Keras dari YLKI
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menolak keras usulan gerbong khusus merokok.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyebut gagasan tersebut sebagai “ngawur” dan bertentangan dengan regulasi nasional.
“Yang jelas di dalamnya dinyatakan Angkutan Umum merupakan Kawasan Tanpa Rokok,” kata Rio, mengacu pada Undang-Undang No 17 Tahun 2023 dan PP No 28 Tahun 2024.
YLKI menilai bahwa penyediaan gerbong khusus merokok dapat menurunkan kualitas pelayanan KAI yang selama ini sudah baik.
Bahkan, KAI memiliki kebijakan tegas untuk menurunkan penumpang di stasiun terdekat jika kedapatan merokok.
“Usulan menyediakan gerbong khusus merokok tidak memperkuat perlindungan konsumen tapi malah menurunkan,” tegas Rio.
YLKI meminta KAI untuk mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang pada regulasi kawasan tanpa rokok.
Respons Resmi dari PT KAI
PT Kereta Api Indonesia (KAI) merespons usulan Nasim Khan dengan penegasan bahwa kereta api adalah moda transportasi bebas asap rokok.
“Sampai saat ini kereta api bebas asap rokok,” ujar Vice President Public Relation PT KAI, Anne Purba, Kamis (21/8/2025).
Anne menambahkan bahwa KAI selalu menerima masukan dan kritik dari masyarakat untuk meningkatkan layanan, namun tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan penumpang.
“Kami mengelolanya dengan baik dengan tetap mengutamakan keselamatan, pelayanan, dan kenyamanan pengguna kereta api secara menyeluruh,” katanya.
Usulan Nasim Khan tentang gerbong khusus merokok di kereta api jarak jauh telah memicu perdebatan publik yang luas.
Di satu sisi, ia mengklaim bahwa gagasan tersebut adalah bentuk penyaluran aspirasi masyarakat perokok.
Di sisi lain, lembaga konsumen dan operator transportasi menilai bahwa ide tersebut bertentangan dengan prinsip keselamatan dan kesehatan publik.
Sosok Nasim Khan
Nama lengkapnya adalah Ir. H. M. Nasim Khan, lahir di Situbondo, Jawa Timur, pada 10 Juni 1975. Ia merupakan lulusan Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang.
Sejak masa kuliah, Nasim aktif dalam organisasi kemahasiswaan seperti Himpunan & Senat ITN Malang, Forum Komunikasi Mahasiswa Malang, dan Ikatan Mahasiswa Madura.
Sebelum masuk ke dunia politik, Nasim lebih dulu berkarier sebagai profesional dan pengusaha. Ia pernah bekerja di Telkomsel (2000–2001), PT Guna Inti Permata (2003–2005), hingga Gems Reseth International (2012–2013).
Selain itu, ia memimpin beberapa perusahaan seperti Khan Group (2006–sekarang) dan NF Gems & Jewellery (2010–sekarang).
Bagaimana Karier Politik Nasim Khan?
Pria berusia 50 tahun itu sudah tiga periode berturut-turut menjadi anggota DPR RI sejak 2014 melalui Fraksi PKB. Saat ini, ia aktif di Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan perdagangan, industri, investasi, koperasi, dan BUMN.
Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum DPP PKB periode 2019–2024.
Dalam karier politiknya, Nasim dikenal vokal menyuarakan berbagai aspirasi masyarakat, meski beberapa kali usulannya menuai kontroversi, termasuk soal gerbong khusus perokok ini.
Riwayat pendidikan Nasim Khan antara lain:
SD Negeri 1 Sembagis, Situbondo (1981–1987)
SMP Negeri 1 Sembagis, Situbondo (1987–1990)
SMA Negeri 2 Situbondo (1990–1993)
Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang (1993–2000)
Selain aktif di dunia pendidikan, ia juga aktif di sejumlah organisasi:
Ikatan Mahasiswa Madura (1995–2000)
Forum Komunikasi Mahasiswa Malang (1995–1998)
Himpunan & Senat ITN Malang (1994–1998)
Ikatan Alumni SMP 1 Situbondo
Ikatan Alumni SMP 2 Situbondo
Ikatan Mahasiswa Situbondo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul
"Profil Nasim Khan, Anggota DPR Fraksi PKB yang Minta KAI Sediakan Gerbong Khusus Perokok"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil Nasim Khan, Anggota DPR Fraksi PKB yang Minta KAI Sediakan Gerbong Khusus Perokok"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPR Minta Smoking Area, KAI Tegaskan Kereta Api Bebas Asap Rokok"
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Nasim Khan Usul KAI Sediakan Gerbong KRL Khusus Merokok, YLKI: Ngawur
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.