Berita Nasional Terkini
Jumat Keramat KPK, Status Hukum Immanuel Ebenezer Diumumkan Hari Ini, Daftar Barang yang Disita
Jumat Keramat KPK, status hukum Immanuel Ebenezer diumumkan hari ini, ini daftar barang yang disita.
6. Sikap Istana, Menaker dan Pihak Gerindra soal OTT Immanuel Ebenezer
Istana: Jika Terbukti, Akan Ada Pergantian Wamenaker
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, telah merespons kasus yang menjerat Ebenezer.
"Mengenai adanya kegiatan operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, tentu kami mewakili pemerintah tentu menyampaikan keprihatinan," kata Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo lantas menyebut, Presiden Prabowo Subianto sudah berkali-kali mengingatkan anak buahnya untuk terus berhati-hati dalam mengemban jabatan.
Dikatakan Prasetyo, Presiden Prabowo menekankan jajaran kabinetnya tidak boleh menyalahgunakan amanah yang diberikan.
"Semangat kita adalah semangat untuk tidak menyalahgunakan amanah yang diberikan kepada kita semua dan oleh karena itulah kami menyatakan keprihatinan yang mendalam," lanjut Prasetyo.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo Hadi juga menyebut, Presiden Prabowo telah mendapatkan informasi terkait OTT Immanuel Ebenezer.
Oleh sebab itu, Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke KPK.
Presiden pun mempersilakan KPK melanjutkan proses hukum terhadap Mantan Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman itu.
"Beliau menghormati proses di KPK dan dipersilakan untuk proses hukum itu dijalankan sebagaimana mestinya," kata Mensesneg.
"Dan apabila nanti terbukti, maka akan secepatnya dilakukan pergantian," imbuhnya.
Menaker Hormati Proses Hukum
Hal senada juga disampaikan Menaker, Yassierli.
Melalui keterangan pers pada Kamis kemarin, Yassierli menyayangkan peristiwa yang menjerat anak buahnya, Immanuel Ebenezer.
"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK."
"Saya menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh KPK dan mendukung berbagai langkah KPK dalam melakukan penindakan pelaku korupsi," ucapnya.
Menurut Yassierli, hal yang menimpa pejabat di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan ini adalah pukulan berat.
Apalagi, ia mengaku tengah melakukan perbaikan di tubuh Kemenaker, khususnya terkait integritas dan perbaikan layanan.
"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat, terlebih sejak saya dilantik menjadi Menteri Ketenagakerjaan atau dalam 10 bulan terakhir. Saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait integritas, profesionalisme, dan perbaikan layanan," jelas Yassierli.
"Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo bahwa tidak ada toleransi atas perilaku koruptif, maka saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani Pakta Integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," Imbuh pria kelahiran 22 April 1976 itu.
Dalam keterangan persnya, Yassierli juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila masih ada praktik KKN.
Menurutnya, peristiwa ini dapat menjadi pembelajaran dan berharap tidak ada lagi insan Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun.
Sufmi Dasco Cek Keanggotaan Noel di Gerindra
Sementara itu, Pihak Gerindra turut memberikan respons atas kasus kadernya, Immanuel Ebenezer.
Pada tahun 2023, Immanuel Ebenezer atau Noel bergabung ke Partai Gerindra yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.
Noel pernah maju sebagai caleg DPR RI Dapil Kalimantan Utara dari Partai Gerindra pada Pileg 2024.
Kini, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, bakal mengecek status keanggotaan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Partai Gerindra.
"Saya akan mengecek lagi (keanggotaan Noel di Gerindra)," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Kini, Dasco yang juga Wakil Ketua DPR RI mengungkapkan, dirinya tidak sering berinteraksi dengan Noel secara kelembagaan.
Baca juga: Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, dari Ketum Joman, Wamenaker Kini Terseret OTT KPK, Respons Projo
"Saya kebetulan tidak sering berinteraksi dan kebetulan memang kita selama ini banyak bersentuhan dengan menteri tenaga kerja, karena yang berhubungan dengan lembaga itu adalah menterinya," jelasnya.
Diketahui, lembaga anti rasuah atau KPK melakukan giat operasi tangkap tangan terhadap Immanuel Ebenezer di Jakarta, yang dimulai sejak Rabu (20/8/2025).
Operasi ini terkait dugaan tindak pidana pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3.
Dari OTT tersebut, tim penyidik menyita sejumlah aset bernilai tinggi.
Selain Noel, sebelumnya disebut, tim KPK turut mengamankan sekitar 20 orang lainnya. Di antara mereka terdapat seorang pejabat eselon II di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan serta sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
Namun mengenai status hukum Ebenezer belum diketahui pasti. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 6 Fakta OTT Immanuel Ebenezer, Barang yang Disita hingga Status Hukum Wamenaker Diumumkan Hari Ini
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.