Berita Nasional Terkini
Tak Berhenti di Noel, KPK Telusuri Aliran Dana ke Menaker Yassierli dan Eks Menteri Ida Fauziyah
Tak berhenti di Noel Ebenezer, KPK telusuri aliran dana dugaan pemerasan K3 ke Menaker Yassierli dan eks menteri Ida Fauziyah.
TRIBUNKALTIM.CO - Tak berhenti di Immanuel Ebenezer yang sudah jadi tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelusuri aliran dana dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi berupa sertifikat yang diberikan kepada perusahaan atau individu setelah mengikuti pelatihan, ujian, atau audit yang sesuai standar K3.
KPK menelusuri aliran dana hingga ke menteri di periode sebelumnya.
Mengingat kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 ini sudah terjadi sejak 2019.
Baca juga: Kasus Noel Ebenezer Coreng Nama Prabowo, Kalau Diberi Amnesti Bertentangan dengan Tujuan Presiden
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan tindakan pemerasan yang dilakukan terkait sertifikasi K3 sudah dilakukan sejak tahun 2019 hingga sekarang.
Hal ini diketahui dari banyaknya barang bukti yang diamankan oleh KPK.
"Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan ini jumlahnya cukup banyak dan bernilai cukup tinggi."
"Hal ini relevan bahwa dugaan pemerasan ini sudah terjadi dari periode sebelumnya yaitu diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini," kata Setyo.
Pihak-pihak yang akan ditelusuri adalah Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) saat ini, Yassierli dan mantan Menaker 2019-2024 Ida Fauziyah.
“Tentunya kami sedang mendalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta dikutip dari Antara, Jumat (22/8/2025).
Lembaga anti-rasuah juga akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019-2025, seperti para staf khusus Menaker.
"Ini kan baru suatu hari ini nih kami baru melakukan konfirmasi kepada orang-orang yang kami amankan di Kamis (21/8/2025) kemarin. Kemudian, kami tentu kembangkan,” jelas Asep.

KPK tetapkan Immanuel Ebenezer dan pejabat Kemenaker sebagai tersangka
Sebelumnya, KPK sudah menjaring sebelas orang dalam operasi tangkap tahun (OTT) yang dilangsungkan pada Kamis (21/8/2025) malam.
OTT merupakan metode penindakan di mana KPK menangkap langsung pelaku tindak pidana korupsi saat mereka sedang melakukan aksi, misalnya menerima atau menyerahkan suap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.