Berita Nasional Terkini
Tak Berhenti di Noel, KPK Telusuri Aliran Dana ke Menaker Yassierli dan Eks Menteri Ida Fauziyah
Tak berhenti di Noel Ebenezer, KPK telusuri aliran dana dugaan pemerasan K3 ke Menaker Yassierli dan eks menteri Ida Fauziyah.
Salah satu pihak yang diciduk oleh KPK adalah Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel yang menjabat sebagai Wamenaker.
Baca juga: Immanuel Ebenezer Pernah Maju Caleg dari Dapil Kaltara, Gerindra Sebut Cuma Numpang Nyaleg
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Ketua Umum Relawan Jokowi Mania tersebut ditetapkan sebagai tersangka usai diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar.
Noel menerima dana miliaran Rupiah usai mengetahui dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Ia juga diduga mendapat “jatah" lain berupa satu unit kendaraan roda dua bermerek Ducati.
Namun, kendaraan tersebut belum melalui proses pengurusan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Padahal, pembelian motor sudah dilakukan pada April, namun legalitasnya masih belum resmi hingga Agustus 2025.
“Ini setidaknya juga mengindikasikan supaya tidak diketahui dulu, kemudian dipasang pelat yang kosong gitu ya. Enggak tahu dapatnya dari mana. Nanti akan didalami,” jelas Setyo.
Setelah di-OTT pada Kamis (21/8/2025), Noel bersama sepuluh tersangka lainnya ditahan selama 20 hari terhitung sejak Jumat (22/8/2025).
Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih, Jakarta.
Baca juga: 11 Fakta Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka KPK: Modus, Peranan, Bantahan hingga Minta Amnesti Prabowo
Prabowo pecat Immanuel Ebenezer
Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah cepat usai Immanuel Ebenezer di-OTT dan ditetapkan sebagai tersangka.
Presiden langsung memberhentikan Ketua Prabowo Mania 08 tersebut dari jabatannya sebagai Wamenaker.
Pemecatan Noel dikonfirmasi oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jumat (22/8/20250.
Prasetyo mengatakan, Istana menyerahkan seluruh proses hukum yang menjerat Noel supaya dijalankan sebagaimana seharusnya.
Ia menambahkan, Prabowo juga berpesan supaya para pembantunya serius memberantas korupsi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.