Berita Nasional Terkini
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR 2025: Tembus Rp 100 Juta per Bulan, Pajak Ditanggung Negara
Gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia kembali menjadi sorotan publik.
Editor:
Briandena Silvania Sestiani
dpr.go.id
GAJI TUNJANGAN DPR - Ilustrasi gedung DPR. Gaji dan tunjangan anggota DPR jadi sorotan. Pajak DPR ditanggung oleh negara (dpr.go.id)
Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 1.729.000 – Rp 2.699.813
Tunjangan Lainnya
Tunjangan kehormatan:
Ketua: Rp 6.690.000
Wakil Ketua: Rp 6.450.000
Anggota: Rp 5.580.000
Tunjangan komunikasi:
Ketua: Rp 16.468.000
Wakil Ketua: Rp 16.009.000
Anggota: Rp 15.554.000
Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran:
Ketua: Rp 5.250.000
Wakil Ketua: Rp 4.500.000
Anggota: Rp 3.750.000
Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000
Fasilitas kredit mobil: Rp 70.000.000 per periode
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.