Berita Nasional Terkini

PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR RI, Ini Penjelasan Lengkapnya

Keputusan ini diumumkan melalui siaran pers resmi DPP PAN sebagai respons atas dinamika politik terkini.

Istimewa via TribunJambi
DINONAKTIFKAN DARI DPR - Potret Uya Kuya dan Eko Patrio. Keduanya dinonaktifkan sebagai anggota DPR RI oleh Partai Amanat Nasional. (Istimewa via TribunJambi) 

Hingga 2017, Uya masih aktif menggawangi beberapa acara televisi.

Salah satunya Rumah Uya yang juga memperoleh penghargaan Panasonic Gobel Awards 2017 sebagai Program Talkshow Terfavorit.

Bahkan, dalam perhelatan tersebut, Uya Kuya juga kembali dianugerahi sebagai Pembawa Acara Kuis/Game Show Terfavorit.

Sukses sebagai publik figur, Uya Kuya terjun menjajal dunia bisnis. Ia diketahui memiliki banyak bisnis.

Antara lain bisnis showroom mobil, beternak ikan Louhan, usaha penangkaran kucing ras dan juga usaha pisang goreng Pontianak.

Bahkan usaha pisang gorengnya yang diberi nama Mr. Banana telah mencapai 8 gerai.

Anak ke 2 dari 3 bersaudara pasangan Drs Nararya Sutrasna dan Yuanita, SH ini tidak hanya pintar berbisnis, namun juga pintar memainkan alat musik dan bermain sulap.

Terjun ke Dunia Politik

Setelah malang melintang di dunia hiburan, Uya Kuya menjadi anggota DPR RI sejak 2024 mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta II.

Uya memiliki latar belakang akademis yang selaras dengan jalur politiknya sekarang.

Ia adalah lulusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI).

Dalam kehidupan pribadi, Uya menikah dengan Astrid Khairunnisha pada 2003.

Pasangan ini dikaruniai dua anak, yaitu Cinta Rahmania Putri Khairunnisha dan Sydney Agusto Putra Utama.

Kedua anaknya kini menempuh pendidikan di Amerika Serikat.

Setelah lama berkecimpung di hiburan, pada Pemilu 2024 Uya memutuskan masuk ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Amanat Nasional (PAN).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved