Berita Nasional Terkini
Imbas Demonstrasi, WFH dan Belajar Daring Diberlakukan di Jakarta untuk Sekolah, Kantor dan Kampus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pekerja serta sistem kuliah daring.
TRIBUNKALTIM.CO - Akibat meluasnya aksi unjuk rasa di berbagai titik strategis di wilayah ibu kota, aktivitas belajar dan bekerja di Jakarta dialihkan untuk dilakukan dari rumah mulai tanggal 1 September 2025.
Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan dan untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi para pekerja, serta menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh bagi siswa sekolah maupun mahasiswa di perguruan tinggi.
Kebijakan ini mulai efektif berlaku pada hari Senin, 1 September 2025, dan ditujukan untuk seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah koordinasi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca juga: Demi Keselamatan Siswa Saat Aksi Massa, Sejumlah Sekolah Balikpapan Terapkan Belajar dari Rumah
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan telah mengeluarkan pemberitahuan resmi terkait penerapan sistem pembelajaran jarak jauh ini sebagai respons terhadap situasi yang berkembang di lapangan.
Surat pemberitahuan bernomor 8660/PK.00.00 disampaikan ke kepala satuan pendidikan negeri dan swasta di lingkungan Pemprov Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Aturan berlaku sampai dikeluarkan surat berikutnya.
"Bagi Satuan Pendidikan yang berada dekat dengan lokasi unjuk rasa atau terkendala akses atau adanya permohonan dari Orang Tua/Wali Murid, maka Satuan Pendidikan diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah," demikian bunyi pemberitahuan itu dikutip dari Tribun.news.
Dalam pemberitahuan itu, sekolah yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa dapat memilih proses pembelajaran secara langsung atau di rumah.
Dinas Pendidikan Jakarta menekankan perlu ada komunikasi yang intensif antara sekolah dan wali murid.

"Bagi satuan pendidikan yang tidak dekat dengan lokasi unjuk rasa atau tidak terkendala akses, dapat memilih pelaksanaan proses pembelajaran baik yang dilaksanakan secara langsung di satuan pendidikan atau pembelajaran yang dilaksanakan dari rumah setelah melakukan komunikasi secara intensif kepada orang tua/wali murid dan warga satuan pendidikan melalui komite sekolah," tambahnya.
Kepala satuan pendidikan diminta untuk melakukan pemantauan selama aturan ini berlaku.
Adapun pelaksanaannya dapat dimulai pada 1 September 2025.
"Kepala satuan pendidikan melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses pembelajaran serta memberikan alternatif apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan pembelajaran dengan berkoordinasi kepada Suku Dinas Pendidikan dan/atau Dinas Pendidikan," lanjut bunyi surat itu.
"Pemberitahuan ini dilaksanakan mulai hari Senin 1 September 2025 sampai dengan pemberitahuan berikutnya," tulis pemberitahuan itu.
Kerja dari Rumah (WFH)
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan imbauan bagi perusahaan untuk menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0014/SE/2025 yang ditandatangani Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, pada 29 Agustus 2025.
Baca juga: Live Demo Hari Ini 1 September 2025 di Jakarta dan Daerah Lain, Info Terkini Jadwal Belajar Online
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) ini bersifat fleksibel dan tidak bersifat wajib, melainkan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing perusahaan.
Perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah terdampak aksi demonstrasi diharapkan dapat mengalihkan aktivitas kerja karyawannya ke rumah sebagai langkah antisipatif.
Sementara itu, bagi perusahaan yang beroperasi selama 24 jam atau memiliki layanan langsung kepada masyarakat, penerapan WFH dapat dilakukan secara kombinatif.
Yakni dengan mengatur sistem kerja bergantian antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (WFO), sesuai dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Melaporkan pelaksanaan kebijakan WFH melalui tautan resmi: https://bit.ly/LaporanWFH-Aksi.
“Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan. Kami sudah menginformasikan kepada perusahaan melalui APINDO, KADIN, dan mediator hubungan industrial,” ujar Syaripudin.
Sejak Kamis malam (28/8/2025), eskalasi unjuk rasa di sejumlah titik Jakarta terus meningkat hingga Sabtu malam (30/8/2025).
Baca juga: Rencana Demo 1 September 2025 di Jakarta dan Daerah, Update Info Jadwal Belajar Online Hari Ini
Sejumlah aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai titik ibu kota sempat berujung pada kericuhan dan menyebabkan kerusakan terhadap fasilitas umum.
Beberapa infrastruktur yang terdampak di antaranya adalah halte Transjakarta serta pintu masuk stasiun MRT yang mengalami kerusakan akibat aksi massa.
Melihat kondisi tersebut, pemerintah daerah merasa perlu memberikan opsi kepada dunia usaha untuk menerapkan sistem kerja dari rumah (Work From Home/WFH).
Langkah ini diambil guna memastikan operasional bisnis tetap dapat berjalan dengan lancar tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keamanan para pekerja di tengah situasi yang tidak menentu.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap perusahaan-perusahaan yang memutuskan untuk menerapkan sistem WFH.
Pemantauan ini dilakukan melalui mekanisme pelaporan yang telah disiapkan oleh pemerintah provinsi.
Selain itu, Disnakertransgi juga menjalin kerja sama secara aktif dengan berbagai asosiasi pengusaha, seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).
Guna memastikan bahwa perusahaan dapat beradaptasi dan menyesuaikan operasionalnya di tengah dinamika situasi yang berkembang akibat aksi massa.
Kampus Terapkan Kuliah Daring
Sejumlah perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, turut mengalihkan kegiatan perkuliahan ke sistem daring sebagai respons terhadap aksi demonstrasi yang meluas.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga keamanan sivitas akademika dan memastikan proses belajar-mengajar tetap berjalan tanpa hambatan.
Beberapa kampus telah mengumumkan jadwal perkuliahan online untuk satu minggu ke depan, menghindari seluruh kegiatan tatap muka di tengah situasi yang belum kondusif.
Berdasarkan Surat Edaran Nomor SE-3540/UN2.R/OTL/2025 tentang Bekerja dan Belajar Dari Rumah Bagi Sivitas Akademika di Lingkungan Universitas Indonesia, mahasiswa UI akan menggelar KBM secara daring hingga Kamis (4/9/2025).
Baca juga: BREAKING NEWS: Kawat Berduri hingga Barracuda Terpasang di DPRD Kaltim Jelang Demo Hari Ini
Surat yang ditandatangani oleh Rektor Universitas Indonesia, Heri Hermansyah, mewajibkan agar seluruh kegiatan akademik maupun non-akademik tidak diselenggarakan di kampus hingga situasi kondusif.
Akan tetapi, bagi para pekerja fungsi kritis, pimpinan, serta jajarannya tetap akan bekerja dari kantor masing-masing dengan tetap menjaga keamanan.
Berikut beberapa poin yang disampaikan, dikutip dari surat edaran yang dimaksud:
Seluruh Kegiatan Belajar dan Mengajar dilakukan secara daring dari rumah masing-masing pada periode Senin, 1 September 2025 sampai dengan Kamis, 4 September 2025.
Kegiatan praktikum, pemanfaatan laboratorium dan kegiatan lain yang tidak dapat dilakukan secara daring dijadwalkan ulang untuk dilaksanakan setelah periode tersebut dengan mempertimbangkan prinsip keamanan dan keselamatan
Kegiatan non-akademik dilaksanakan dengan bekerja dari rumah.
Pengaturan bekerja dari rumah dan dari kantor dilakukan dengan skema 50:50 dengan pengaturan jadwal melalui mekanisme persetujuan pimpinan unit kerja terkait
Petugas keamanan, petugas kebersihan, petugas jaringan IT, panitia wisuda dan pegawai yang menjalankan fungsi kritis lainnya tetap bekerja dari kantor Pimpinan Universitas.
Pimpinan Fakultas dan seluruh jajaran manajerial universitas dan fakultas tetap melaksanakan kegiatan bekerja dari kantor dengan tetap memperhatikan keamanan perjalanan dari dan menuju tempat kerja.
Baca juga: Donasi Mengalir dari Warga Samarinda Jelang Aksi Demo DPRD Kaltim
Selain UI, kampus reformasi Universitas Trisakti juga melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara daring. Hal ini disampaikan melalui laman Instagram resminya yang melampirkan Surat Pengumuman Nomor 1671/AU.00.04/USAKTI/R/VIII/2025.
Berdasarkan keterangan Rektor Universitas Trisakti, Kadarsah Suryadi, selama kegiatan daring, Kampus A, B, dan F tetap akan diberikan penjagaan dan keamanan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan merugikan.
Mahasiswa pun akan menggelar perkuliahan daring selama seminggu penuh hingga Sabtu (6/9/2025).
Sementara, bagi dosen dan tenaga pendidik tetap dapat menyelenggarakan kegiatan secara luring maupun daring, disesuaikan dengan kebutuhan dan arahan pimpinan unit masing-masing.
Demikian informasi terkait sejumlah perguruan tinggi yang akan menyelenggarakan perkuliahan secara daring mulai Senin (1/9/2025).
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua Kampus Trisakti dan UI Gelar Kuliah Daring Imbas Demo".
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mulai Senin 1 September 2025, Sekolah dan Kantor di Jakarta Imbau Belajar Serta Kerja dari Rumah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Imbas Aksi Massa, Sekolah, Kantor, dan Kampus di Jakarta Belajar dari Rumah-WFH Mulai Hari Ini.
Informasi Terkini 7 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Apa yang Terjadi Jika Indonesia Darurat Militer? |
![]() |
---|
Menkeu Sri Mulyani Buka Suara Usai Rumahnya Dijarah: Mohon Maaf, Masih Banyak Sekali Kekurangan |
![]() |
---|
Daftar Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Turun Rp2.000 per Gram |
![]() |
---|
10 Rekomendasi Tema Maulid Nabi 2025 yang Inspiratif, Penuh Makna untuk Memeriahkan Kegiatan Sekolah |
![]() |
---|
Harga BBM Non-Subsidi per 1 September 2025 di SPBU Pertamina Seluruh Kalimantan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.