Berita Nasional Terkini
Ahmad Sahroni Laporkan Penjarahan Rumahnya, 5 Orang Diperiksa, Kasus Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
Ahmad Sahroni laporkan penjarahan rumahnya ke polisi, 5 orang diperiksa, kasus dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
TRIBUNKALTIM.CO - Anggota DPR RI nonaktif, Ahmad Sahroni, melaporkan kasus penjarahan rumahnya di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, ke Polres Metro Jakarta Utara pada Senin malam, 1 September 2025.
Menjarah adalah tindakan merebut dan merampas milik orang lain secara paksa, biasanya terjadi dalam situasi kacau.
Laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sahroni dan langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Jam Tangan Rp11,7 M yang Dijarah Bocah dari Rumah Sahroni Dikembalikan, Orangtua: Bukan Hak Kita
“Sudah (dilaporkan),” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi, saat dikonfirmasi pada Selasa (2/9/2025).
Meski laporan awal diterima oleh Polres, penanganan kasus ini telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Laporan di Polres dan penanganan kasusnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya,” jelas Jonggi.
Polisi Telah Periksa Lima Orang Terkait Penjarahan
Sebelum laporan resmi dibuat, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara telah lebih dulu melakukan penyelidikan awal.
Dalam proses tersebut, lima orang telah diperiksa terkait insiden penjarahan tersebut.
Namun, pihak kepolisian belum mengungkap identitas para terperiksa.
“Sudah ada lima orang yang diperiksa,” kata Jonggi, tanpa merinci lebih lanjut siapa saja mereka.
Baca juga: Soal Tudingan Biarkan Penjarahan Rumah Sri Mulyani hingga Sahroni, TNI: Kami Taat Konstitusi
Rumah dan Mobil Ahmad Sahroni Rusak Parah
Insiden penjarahan terjadi pada Sabtu sore, 30 Agustus 2025.
Sejumlah orang tak dikenal mendatangi rumah Ahmad Sahroni dan melakukan perusakan serta pencurian.
Akibat kejadian tersebut, kaca rumah pecah, furnitur hancur, dan mobil pribadi Sahroni mengalami kerusakan berat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250830_DALAM-RUMAH-SAHRONI.jpg)
												      	
												      	
				
			
											
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.