Berita Nasional Terkini
DPR Janji Berubah, Pengamat Sebut tanpa Reformasi Parpol, Semua Sia-sia
Masyarakat tidak lagi puas dengan langkah-langkah reaktif. Mereka menuntut perubahan sistemik yang menyentuh akar masalah.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Desakan publik agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan reformasi serius semakin kuat setelah gelombang demonstrasi besar pada Agustus 2025.
Masyarakat tidak lagi puas dengan langkah-langkah reaktif. Mereka menuntut perubahan sistemik yang menyentuh akar masalah, bukan sekadar pencitraan sesaat.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa Polri harus segera mengubah pendekatannya dalam menghadapi masyarakat, terutama saat menangani unjuk rasa.
Ia menilai, masyarakat kini semakin aktif dalam mengekspresikan pendapat dan tidak bisa lagi dihadapi dengan kekerasan.
Baca juga: Jangan Cuma DPR, Rieke Diah Pitaloka Minta Gaji dan Tunjangan Semua Lembaga Negara Dievaluasi
“Kuncinya adalah pendekatan humanis. Tidak bisa lagi ruang publik dijaga dengan kekerasan. Polisi harus profesional, terukur, dan menjunjung nilai kemanusiaan,” ujar Anam, Minggu (7/9/2025).
Anam juga menyoroti perlakuan tidak pantas yang masih terjadi di lapangan, seperti pemaksaan kepada warga yang diamankan untuk membuka baju hingga bertelanjang dada.
“Polisi tetap harus berpegang pada SOP, bahkan saat menghadapi situasi chaos. Tidak boleh ada tindakan merendahkan martabat,” tegasnya.
Selain itu, Kompolnas meminta Polri meningkatkan transparansi informasi, terutama bagi keluarga korban penangkapan, serta menjamin akses terhadap bantuan hukum.
“Tak boleh ada lagi warga yang kehilangan kontak dengan keluarganya karena tak tahu ke mana harus mencari. Pendampingan hukum harus dijamin,” tambahnya.
Gerakan Nurani Bangsa Minta Presiden Evaluasi Polri
Sebelumnya, Gerakan Nurani Bangsa yang diprakarsai sejumlah tokoh nasional juga menyuarakan keprihatinan. Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kepemimpinan serta arah kebijakan Polri. Desakan ini dibacakan oleh Alissa Wahid di Jakarta, Rabu (3/9/2025).
Di sisi lain, desakan reformasi terhadap DPR juga terus bergema. Namun menurut Peneliti Formappi, Lucius Karus, langkah DPR sejauh ini masih tergolong reaktif.
“Pemangkasan tunjangan, moratorium kunjungan kerja, dan penonaktifan anggota kontroversial belum menyentuh akar persoalan. Itu hanya langkah sementara untuk meredam gejolak,” ujar Lucius.
Lucius menilai masalah utama DPR terletak pada dominasi partai politik yang membuat fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi rakyat tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Anggota DPR kehilangan kemandirian karena dikendalikan penuh oleh fraksi dan partai. Sistem politik kita memungkinkan partai menarik anggota yang tak sejalan. Akibatnya, suara rakyat tidak terwakili secara utuh,” jelasnya.
Lucius juga menyoroti karakter partai politik yang oligarkis dan menolak perubahan, sehingga DPR sulit menjalankan peran sebagai lembaga yang berpihak pada rakyat.
“Reformasi DPR harus dimulai dari perubahan sistem dan revisi aturan seperti UU Parpol, UU Pemilu, dan UU MD3. Tanpa perubahan ini, DPR hanya akan jadi alat partai, bukan wakil rakyat,” tegasnya.
Janji Pembenahan dari DPR
Menanggapi tekanan publik, pimpinan DPR berjanji akan melakukan reformasi kelembagaan. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan kesiapannya memimpin langsung proses perubahan tersebut.
“Saya sendiri yang akan memimpin reformasi DPR,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan langkah awal yang diambil, seperti penghentian tunjangan perumahan, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, serta pemangkasan fasilitas dan penonaktifan anggota yang bermasalah.
“Kami mengambil langkah ini untuk merespons aspirasi masyarakat dan memulihkan kepercayaan publik,” kata Dasco, Jumat (5/9/2025).
Namun, pengamat menilai, perubahan tidak akan berarti jika tidak dibarengi reformasi internal partai politik yang selama ini memegang kendali penuh atas DPR.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menanti Reformasi DPR dan Polri, Publik Tunggu Perubahan Nyata."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.