Demo di Kalimantan Timur

Pengakuan Aktor Intelektual Bom Molotov Samarinda, Tersangka: Kami Kecewa pada DPR

Motif perencanaan 27 bom molotov di Samarinda akhirnya terungkap. Tersangka mengaku kecewa pada kebijakan DPR yang dinilai tak berpihak pada rakyat

|
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KASUS BOM MOLOTOV - Dua tersangka baru berinisial NS (38) dan AJM alias Lai (43) selaku aktor intelektual dalam perencanaan dan pembuatan bom molotov di Kota Samarinda menjelang demo 1 September 2025 di DPRD Kaltim. Motif perencanaan 27 bom molotov di Samarinda akhirnya terungkap. Tersangka mengaku kecewa pada kebijakan DPR yang dinilai tak berpihak pada rakyat. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus penemuan 27 bom molotov di Samarinda terus bergulir dengan pengungkapan baru. Salah satu aktor intelektual, NS (38), mantan mahasiswa Fisipol Universitas Mulawarman (Unmul) angkatan 2005, mengaku bahwa aksinya merupakan bentuk kekecewaan terhadap kebijakan legislatif.

NS bersama rekannya, AJM alias Lai (43), diamankan aparat gabungan di area kebun kawasan Kilometer 47, Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (4/9/2025) sore.

Keduanya diduga kuat sebagai perencana utama pembuatan puluhan bom molotov yang ditemukan di Sekretariat Program Studi Sejarah FKIP Unmul, Jalan Banggeris, Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Jumat (5/9/2025) malam, NS mengungkapkan bahwa tindakannya berawal dari rasa kecewa mendalam terhadap kebijakan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Bentuk Kekecewaan ke DPR hari ini, pak," ungkap Tersangka NS.

Baca juga: 6 Tersangka Bom Molotov di Samarinda Terungkap, Polisi Buru Jaringan Luar Kalimantan

Ia mengatakan banyaknya kebijakan yang dibuat DPR tak berpihak pada rakyat seperti RUU KUHAP.

Lebih lanjut, NS mengaku target utama dari bom molotov tersebut adalah gedung DPRD Kalimantan Timur.

Namun, ia menegaskan bahwa sasaran mereka bukan aparat pengamanan, melainkan gedung lembaga legislatif jika situasi memungkinkan pada aksi 1 September lalu.

"Sasaran ke gedung DPRD Kaltim, petugas pengamanan bukan sasaran," katanya. 

Sementara itu, AJM alias Lai menambahkan bahwa jaringan mereka tidak berdiri sendiri.

Ia mengungkap adanya keterlibatan kerabat yang masih berstatus mahasiswa, meski peran detailnya masih didalami penyidik.

Baca juga: Polresta Samarinda Buru 3 Dalang Lain dalam Kasus Bom Molotov yang Seret 4 Mahasiswa Unmul

Kapolresta Samarinda menegaskan bahwa penyidik masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk dugaan adanya jaringan yang lebih luas di luar Kalimantan.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti selebaran, stiker, serta buku yang diduga mengarah pada paham tertentu.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan mantan aktivis kampus yang pernah aktif di lingkungan akademisi.

Aparat kepolisian memastikan akan menuntaskan penyelidikan guna mengungkap motif penuh dan jaringan di balik perencanaan aksi berbahaya tersebut. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved