Reshuffle Kabinet
Alasan Eks Wakapolri Berterima Kasih pada Prabowo Karena Copot Menpora Dito Ariotedjo
Alasan eks Wakil Kapolri berterima kasih pada Presiden Prabowo Subianto karena copot Menpora Dito Ariotedjo.
TRIBUNKALTIM.CO - Keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Dito Ariotedjo dari posisi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada perombakan kabinet 8 September 2025 lalu menuai respons positif dari berbagai pihak, termasuk mantan Wakil Kapolri Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H.
Melalui akun Instagram resminya, Oegroseno secara terang-terangan menyampaikan apresiasinya.
Menurutnya, langkah ini tepat karena Dito dianggap telah menciptakan ketidakharmonisan dalam pembinaan prestasi atlet di Indonesia.
Baca juga: Respons Cepat Prabowo Lewat Reshuffle Kabinet, Kebijakan Ekonomi hingga Isu Negatif Menteri
"Terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberhentikan Menpora RI Sdr. Dito Ariotedjo, yang telah menciptakan ketidakharmonisan pembinaan prestasi atlet cabor," tulis Oegroseno.
Komjen Pol (Purn) Drs. Oegroseno, S.H. adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Puncak kariernya adalah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia dari tahun 2013 hingga 2014.
Oegroseno merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1978 dan dikenal berpengalaman di bidang reserse.
Polemik Peraturan Menpora dan Intervensi Pemerintah
Sorotan utama Oegroseno terkait kinerja Dito Ariotedjo adalah penerbitan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024.
Permenpora ini diterbitkan pada 18 Oktober 2024, hanya dua hari sebelum pelantikan Kabinet Merah Putih.
Aturan tersebut, yang seharusnya bertujuan menciptakan tata kelola organisasi olahraga yang lebih transparan dan akuntabel, justru menimbulkan polemik.
Salah satu poin yang paling disoroti adalah adanya kontrol administratif pemerintah terhadap aktivitas internal organisasi olahraga.
Regulasi ini mengatur bahwa prosedur kongres atau musyawarah luar biasa, termasuk perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) induk organisasi olahraga, kini wajib mendapatkan rekomendasi dari Kemenpora.
Baca juga: Viral Budi Arie Disebut Sempat Unfollow Instagram Prabowo Usai Kena Reshuffle
Bertentangan dengan Prinsip Internasional
Sejumlah pihak menilai Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini bertentangan dengan Piagam Olimpiade (Olympic Charter).
Piagam tersebut, yang merupakan pedoman utama bagi gerakan Olimpiade internasional, sangat menekankan pentingnya independensi organisasi olahraga dari intervensi pemerintah.
Meskipun Kemenpora menegaskan bahwa aturan ini bertujuan memperkuat tata kelola dan meningkatkan prestasi atlet, regulasi tersebut dinilai berpotensi merugikan pembinaan prestasi atlet nasional.
Kontroversi yang muncul membuat banyak pihak mendesak agar aturan ini dicabut atau direvisi demi menjaga iklim olahraga Indonesia tetap selaras dengan prinsip-prinsip internasional.
Sosok Dito Ariotedjo
Ario Bimo Nandito Ariotedjo, atau lebih dikenal dengan nama Dito Ariotedjo, adalah sosok menteri muda yang kini menjadi perhatian publik.
Lahir di Jakarta pada 25 September 1990, Dito dikenal sebagai figur generasi milenial yang meniti karier politik, bisnis, hingga olahraga sebelum akhirnya dipercaya Presiden Joko Widodo menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pada April 2023.
Saat itu, usianya baru 32 tahun dan menjadikannya menteri termuda di kabinet.
Latar belakang keluarga Dito tak lepas dari posisi strategis. Ayahnya, Arie Prabowo Ariotedjo, pernah menjabat Direktur Utama PT Aneka Tambang (ANTAM), sementara kakeknya, Sri Bimo Ariotedjo, adalah perwira tinggi TNI AU sekaligus mantan Duta Besar Indonesia untuk Filipina.
Dari sisi pendidikan, Dito menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada 2012.
Sejak masa kuliah ia aktif berorganisasi, termasuk di BEM FH UI dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Karier politiknya dimulai saat bergabung dengan Partai Golkar. Ia kemudian dipercaya sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) periode 2016–2022 dan menjabat sejumlah posisi di tubuh Golkar.
Selain itu, Dito juga aktif di pemerintahan sebagai staf khusus Menko Perekonomian.
Di bidang olahraga dan bisnis, ia mendirikan RANS Sport bersama Raffi Ahmad dan Rudy Salim.
Ia pun menjadi Chairman RANS Nusantara FC dan ikut membangun RANS PIK Basketball.
Kiprahnya semakin terlihat saat dipercaya menjadi Chef de Mission kontingen Indonesia di Youth Olympic Games 2018.
Saat menjadi Menpora, Dito ikut mengawal pencapaian penting.
Indonesia sukses merebut emas sepak bola di SEA Games 2023, serta mencatat sejarah baru pada Olimpiade Paris 2024 dengan meraih dua medali emas dari cabang berbeda dan satu medali perunggu.
Prestasi ini menjadi catatan penting di masa kepemimpinannya.
Baca juga: Alasan Prabowo Reshuffle Kabinet, Menkopolkam dan Menpora Baru Belum Dilantik
Dito Ariotedjo terseret kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo senilai Rp8 triliun
Meski kariernya terbilang cemerlang, perjalanan Dito tidak lepas dari kontroversi. Pada 2023, namanya terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G Kominfo senilai Rp8 triliun.
Ia dipanggil Kejaksaan Agung sebagai saksi setelah salah satu terdakwa menyebut adanya aliran dana sebesar Rp27 miliar yang dikaitkan dengan namanya.
Dito menegaskan kesiapannya memenuhi panggilan hukum kapan pun diperlukan dan hingga kini statusnya hanya sebagai saksi.
Selain kasus tersebut, publik juga menyoroti latar belakang keluarganya yang dekat dengan dunia bisnis dan politik.
Sebagian kalangan menganggap posisinya sebagai Menpora tidak terlepas dari faktor koneksi politik, meski di sisi lain ia terbukti membawa sejumlah capaian olahraga nasional.
Kini, Dito Ariotedjo telah dicopot dari posisi Menpora. Meski begitu jejaknya sebagai menteri termuda, tokoh muda Golkar, sekaligus pebisnis olahraga membuatnya kerap disebut sebagai representasi generasi milenial di lingkaran elit politik.
Namun, sorotan publik dan catatan kontroversi yang melekat masih akan menjadi bagian dari perjalanan panjang kariernya.
Belum Tahu Siapa Pengganti Dito Ariotedjo, Ini Harapan Wamenpora Taufik Hidayat Buat Menpora Baru
Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora), Taufik Hidayat turut buka suara terkait pemberhentian Dito Ariotedjo sebagai Menpora.
Wamenpora Taufik hanya berharap Menpora yang baru nanti bisa lebih baik lagi dan bisa meneruskan program-program positif yang sebelumnya telah dijalankan Menpora Dito Ariotedjo.
“Kalau harapannya kan kita bisa lebih baik lagi. Apa yang udah dijalanin Pak dito, yang sudah baik kita terusin, apa yang kurang kita perbaiki lebih baik lagi, itu aja sih,” ujar Menpora saat ditemui di Kemenpora, Senayan, Jakarta, Senin (8/9/2025) malam.
Lebih lanjut, saat ditanya siapa yang bakal menjadi Menpora anyar, legenda pebulutangkis Indonesia itu mengatakan belum mengetahuinya.
“Belum tahu, belum tahu siapa. Tidak ada yang tahu sama sekali,” ujarnya.
Baca juga: Reshuffle Kabinet Prabowo, Sri Mulyani Diganti, IHSG Langsung Terjun ke Zona Merah
Pada perayaan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-42, kemungkinan tidak akan dihadiri Menpora anyar.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada pelantikan untuk posisi Menpora.
Haornas ke-42 diadakan hari ini, Selasa (9/9/2025) di Cibubur Youth Elite Sport Center, Jakarta.
“Tetapi kita judulnya Haornas, kita harus mensyukuri makna itu, Haornas, bahwa itu kan hari olahraga,” ujar Wamenpora.
“Siapapun di situ ada Menpora atau tidak ada, kita semua tidak ada yang tahu, tapi kita harus melihat bahwa olahraga tetap steady,” katanya.
Sementara itu, seusai tak lagi menjabat sebagai Menpora, Dito Ariotedjo juga belum bisa memastikan dirinya bakal hadir atau tidak di perayaan Haornas ke-42.
“Kita belum tahu, kita lihat saja,” ujar Dito. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Menpora Dito Ariotedjo Dicopot, Ex Wakapolri Oegroseno Justru Terima Kasih ke Presiden Prabowo
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Belum Tahu Siapa Pengganti Dito Ariotedjo, Ini Harapan Wamenpora Taufik Hidayat Buat Menpora Baru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.