Bantuan Sosial
Cair Lagi? Info BSU Bulan September 2025, Cara Daftar dan Cara Cek BSU di JMO dan bsu.kemnaker.go.id
Cair lagi? info BSU bulan September 2025, cara daftar dan cara cek BSU di JMO dan bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUNKALTIM.CO - Pertanyaan seputar apakah bantuan subsidi upah (BSU) akan kembali dicairkan bulan September 2025 ini sedang menjadi sorotan.
Berkaitan dengan pertanyaan tersebut, ada 3 poin penting yang perlu diketahui:
- Sampai saat ini Pemerintah belum mengupdate informasi apakah BSU untuk September 2025 kembali dicairkan atau tidak. Namun, awal Agustus 2025 lalu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan akan melakukan pengkajian kemungkinan BSU dicairkan kembali.
- Masyarakat diimbau untuk secara berkala melakukan pengecekan media resmi pemerintah untuk mendapat informasi terbaru.
- Pengecekan nama penerima BSU dapat dilakukan via situs BSU Kemnaker atau aplikasi JMO.
Baca juga: 5 Cara Mengambil Dana BSU di Kantor Pos, Cek Penerima BSU 2025 Tahap 4
BSU adalah salah satu program perlindungan sosial yang bermanfaat bagi banyak pekerja setiap tahunnya.
Program ini diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan kepada pekerja/buruh terdampak kondisi ekonomi nasional.
Dalam informasi terakhir, penyaluran BSU untuk kuartal III dan IV tahun 2025, pemerintah masih mempertimbangkan untuk melanjutkan program ini atau tidak.
Terkait apakah BSU akan cair lagi bulan September 2025, saat ini belum ada informasi secara resmi dari BPJS Ketenagakerjaan maupun Kemnaker.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal resmi kedua lembaga tersebut agar tidak tertipu informasi hoaks yang beredar di media sosial.
Cara Daftar BSU 2025
Dikutip dari laman https://bsu.kemnaker.go.id, BSU merupakan program bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan.
BSU akan dibayarkan secara bersamaan untuk dua bulan, artinya penerima BSU akan mendapatkan total uang sebesar Rp600.000.
Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.
Lalu, bagaimana cara daftar BSU 2025? Perlu diketahui bahwa bantuan ini diintegrasikan secara langsung dengan data BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
Kementerian Ketenagakerjaan tidak membuka pendaftaran BSU tahun 2025.
Semua data penerima akan disinkronisasi agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.
Berikut adalah syarat penerima BSU 2025.
Syarat Penerima BSU
Jika mengacu pada kriteria penerima BSU sebelumnya, berikut adalah beberapa persyaratan umum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga batas waktu tertentu
- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK di wilayah masing-masing
- Tidak menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau BLT BBM pada periode yang sama
- Bekerja di sektor formal dengan bukti kepesertaan aktif di perusahaan/perusahaan jasa
- Kriteria tersebut bisa berubah jika BSU dilanjutkan pada kuartal III atau IV tahun 2025, tergantung kebijakan pemerintah terbaru.
Besaran Bantuan BSU
Program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000,- per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000,-.
Jika program BSU kembali digulirkan tahun ini, nominal bantuannya kemungkinan besar masih akan berada di kisaran yang sama, kecuali ada revisi dari kebijakan anggaran.
Cara Cek Penerima BSU
Berikut langkah-langkah untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU:
Melalui Website Kemnaker:
- Kunjungi situs resmi https://bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu "Cek NIK"
- Kemudian isi NIK dan Captcha
- Sistem akan menampilkan status Anda (terdaftar/tidak terdaftar
Baca juga: Cara Ambil BSU di Kantor Pos Terdekat, Cek Penerima BSU 2025 Rp 600 Ribu di bsu.kemnaker.go.id Login
Via Aplikasi JMO
Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu platform utama untuk verifikasi status penerima BSU 2025.
Langkah-langkah pengecekannya sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja:
Pertama, unduh aplikasi JMO melalui Play Store atau App Store. Setelah berhasil diinstal, lakukan registrasi akun baru atau masuk menggunakan kredensial yang sudah ada.
Pada halaman beranda, scroll ke bawah dan pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”.
Sistem akan meminta Anda mengisi formulir dengan data personal seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta alamat email aktif.
Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan akurat untuk menghindari kesalahan validasi data.
Setelah login berhasil, aplikasi JMO akan menampilkan status kepesertaan BSU lengkap dengan informasi penyaluran dan rekening tujuan transfer.
Fitur ini memudahkan pekerja memantau progres pencairan bantuan secara real-time.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.