Reshuffle Kabinet

Mahfud MD Prediksi Ada Reshuffle Lanjutan: Banyak Pejabat Tak Penuhi Syarat Kompetensi

Saat ditanya pendapatnya soal reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo, Mahfud MD langsung memberikan pujian.

Tribunnews.com/ Gita Irawan
RESHUFFLE KABINET - Potret Mahfud MD, eks Menko Polhukam di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pujian Mahfud MD soal reshuffle, prediksi akan ada perombakan lanjutan (Tribunnews.com/ Gita Irawan) 

TRIBUNKALTIM.CO -  Presiden Prabowo Subianto baru saja melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada awal September 2025.

Dalam perombakan tersebut, lima menteri dan satu wakil menteri dicopot dari jabatannya.

Langkah ini mendapat pujian dari Mahfud MD dan menyebutnya sebagai bagian dari upaya cepat atau quick win untuk meredam gejolak politik dan sosial yang sempat memanas dalam beberapa bulan terakhir.

Sebagai informasi, reshuffle kabinet adalah tindakan yang dilakukan oleh presiden atau kepala pemerintahan untuk mengganti, memindahkan, atau mencopot posisi menteri dan pejabat tinggi negara dalam jajaran pemerintahan.

Reshuffle ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, termasuk dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Baca juga: Respons Mahfud MD Jika Dirinya Dipanggil jadi Menko Polkam Era Prabowo

Dalam podcast YouTube CURHAT Bang bersama Denny Sumargo, Mahfud menyampaikan pandangannya secara terbuka dan lugas.

Mahfud MD: “Mantap. Dua jempol”

Saat ditanya pendapatnya soal reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo, Mahfud MD langsung memberikan pujian.

“Mantap. Dua jempol. Suka karena saya anggap itu bagian dari langkah awal,” ucap Mahfud MD.

Ia kemudian menjelaskan bahwa reshuffle tersebut merupakan bagian dari strategi cepat untuk menormalkan situasi nasional yang sempat memanas akibat berbagai kerusuhan dan ketegangan politik.

“Begitu kerusuhan tuh luar biasa terjadi di mana-mana. Kan kita berteriak ini akumulasi karena tidak pernah nanggapi suara-suara masyarakat selama 10 bulan,” ujarnya.

Dua Langkah: Quick Win dan Reformasi Jangka Panjang

Mahfud memaparkan bahwa untuk menyelesaikan krisis, pemerintah perlu mengambil dua langkah: penyelesaian cepat (quick win) dan reformasi jangka menengah hingga panjang.

“Saya mengatakan gitu di mana-mana. Oleh sebab itu untuk nyelesai ini harus dilakukan dua langkah. Satu quick win. Langkah untuk menyelesaikan masalah dalam waktu pendek. Lalu yang kedua jangkaan menengah dan panjangnya.”

Ia menilai bahwa Presiden Prabowo telah menjalankan langkah quick win dengan baik, mulai dari penanganan kerusuhan oleh aparat hingga reshuffle kabinet.

“Quick win itu lakukan apapun untuk menormalkan situasi dan itu sudah langsung dilakukan oleh Presiden Prabowo kan. Ini Polri TNI sana selesaikan itu, tidak sampai sehari sudah reda semuanya sudah bisa dikuasai.”

“Sesudah itu quick win yang kedua adalah saya usul reshuffle dan itu langsung dilakukan. Kita semua usul harus reshuffle karena ini tidak profesional dan secara politis dianggap bermasalah, ada yang dianggap punya indikasi tindak pidana dan harus dilakukan reshuffle.”

Reshuffle Lanjutan Masih Mungkin Terjadi

Meski mengapresiasi reshuffle yang telah dilakukan, Mahfud menilai bahwa perombakan kabinet belum sepenuhnya tuntas. 

Ia menyebut masih banyak pejabat yang belum memenuhi syarat kompetensi dan integritas.

“Nah, reshuffle sudah dilakukan. Jadi, saya anggap ini bagus. Tinggal mungkin mau ada reshuffle berikutnya, kan ini belum tuntas.”

“Yang kemarin sebagai langkah quick win dalam minggu pertama menurut saya sudah bagus. Mungkin nanti masih akan quick win berikutnya lanjutan gitu ya reshuffle ini mungkin di bulan ya tidak lama lah, mungkin di bulan Oktober kita berharap karena masih banyak kan pejabat-pejabat yang tidak memenuhi syarat kompetensi.”

Mahfud MD juga menekankan pentingnya menyisir ulang pejabat-pejabat yang ada berdasarkan rekam jejak dan integritas, bukan sekadar kedekatan politik.

“Tadi kan syarat integritas gitu, syarat track record itu supaya disisir lagi oleh presiden. Kan ini negara bukan warung kopi, kan tidak bisa begitu.”

Reformasi Politik Jadi Agenda Jangka Panjang

Selain langkah cepat, Mahfud MD menyebut bahwa pemerintah telah menjanjikan reformasi politik sebagai bagian dari agenda jangka panjang.

Ia menyebut sejumlah undang-undang yang akan direvisi, termasuk UU Pemilu, UU DPR, UU Kepartaian, dan UU Perampasan Aset.

“Baru sesudah itu langkah jangka panjangnya sudah dijanjikan oleh pemerintah reformasi politik.”

“Akan ada perubahan Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang DPR, Undang-Undang Kepartaian, Undang-Undang Perampasan Aset itu juga sudah. Menurut rencana semula kan Undang-Undang Perampasan Aset itu kan nanti tahun 2026. Tapi saya baca hari ini katanya akan dituntaskan. Karena itu sudah lama," jelasnya.

Kans Mahfud MD jadi Menko Polkam Era Prabowo

Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025).

Ada 5 menteri dan 1 wakil menteri yang dicopot dalam perombakan kabinet Merah Putih.

Termasuk, Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).

Namun, hingga kini, jabatan Menko Polkam belum memiliki pengganti definitif, dan sementara diisi oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim.

Baca juga: Peluang Mahfud MD dan Yusril Gantikan Budi Gunawan jadi Menko Polkam

Di tengah kekosongan ini, nama Mahfud MD kembali mencuat sebagai salah satu kandidat kuat untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Diketahui, Mahfud MD sebelumnya pernah menjabat sebagai Menko Polhukam di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan dikenal memiliki rekam jejak panjang di bidang hukum, politik, dan pemerintahan.

Menanggapi spekulasi tersebut, Mahfud MD memberikan pernyataan dalam podcast YouTube CURHAT Bang bersama Denny Sumargo.

Mulanya, Denny Sumargo bertanya apakah Mahfud MD akan menerima jika ada tawaran menjadi Menko Polkam era Prabowo.

"Siapa tahu Bapak dipanggil lagi kan mumpung lagi kosong ini ya, Menko Polkam lagi kosong guys kalau ditawarin balik.

"Eh, sudah ada belum, Pak? Siapa tahu mungkin diam-diam sudah ada panggilan, gitu," tanya Denny Sumargo, dikutip dari YouTube Curhat BANG Denny Sumargo.

Mahfud menegaskan bahwa belum pernah memikirkan hal itu, dan memilih untuk tidak memberikan jawaban yang bisa menimbulkan kontroversi.

Menurutnya, apapun jawaban yang ia berikan akan menimbulkan tafsir politik, sehingga ia hanya akan menjawab jika pertanyaan datang dari pihak yang berwenang.

"Waduh, saya tidak pernah memikirkan itu, ya. Jadi karena tidak pernah memikirkan itu, jawabannya juga tidak pernah terpikir," jawab Mahfud MD.

"Kalau ada panggilan, siap bertugas nggak, Pak? " tanya Denny Sumargo lagi.

"Nanti saya jawab kalau sudah ada panggilan aja. Begini-gini. Mas Denny, apapun jawaban saya, pasti menimbulkan kontroversi. Karena seorang tokoh itu pasti ada pendukungnya, pasti ada orang yang tidak suka juga.

"Oleh sebab itu begini, kalau saya jawab, oh saya mau gitu. Orang pasti, oh nggak tahu diri juga nih orangnya. Belum ditawarin, nggak mau. Kalau bilang nggak mau, oh cuma ngomong aja ternyata. Sesudah mau diberi tugas, nggak mau gitu kan. Oleh sebab itu saya nggak jawab. Jawab kepada yang berwenang aja nanti. Yang berwenang untuk bertanya," jelas mantan Menkopolhukam itu.

Mahfud MD Kaget Budi Gunawan Direshuffle

Sebelumnya, Mahfud MD, mengaku kaget setelah Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencopot Menko Polkam Budi Gunawan pada Senin (8/9/2025) kemarin.

Budi Gunawan dicopot bersama empat menteri Kabinet Merah Putih lainnya, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, serta Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo.

Kini posisi Budi pun digantikan sementara oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Menko Polkam ad interim.

Ketika menanggapi Budi Gunawan yang terkena reshuffle, Mahfud mengaku kaget.

Mahfud juga tak mengerti pertimbangan apa yang dimiliki Presiden Prabowo hingga harus mencopot Budi Gunawan sebagai Menko Polkam.

Bahkan dari sekian nama menteri di Kabinet Merah Putih yang dicopot Presiden Prabowo, Mahfud menilai nama Budi Gunawan inilah yang paling mengagetkannya.

"Iya. Kalau dari sudut politik agak kaget juga ya saya, tapi saya tidak tahu pertimbangannya soal Pak Budi Gunawan."

"Memang itu yang paling mengagetkan pertama kan dari reshuffle ini ketika nama Pak Budi Gunawan muncul diganti," kata Mahfud dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official, Senin (8/9/2025).

Reshuffle kabinet yang dilakukan Prabowo ini banyak dikaitkan dengan ramainya aksi unjuk rasa atau demo masyarakat pada akhir Agustus kemarin.

Beragam protes masyarakat tentang kebijakan pemerintah, perilaku para menteri, tunjangan anggota DPR hingga perilaku para wakil rakyat itu pun ramai digaungkan pada demo tersebut.

Reshuffle lima menteri di Kabinet Merah Putih ini pun dinilai sebagai hasil akan adanya aksi demo besar-besaran tersebut.

Namun, menurut Mahfud, alasan demo kemarin terlalu sederhana untuk memutuskan mereshuffle seorang Budi Gunawan dari jabatan Menko Polkam.

Karena bagi Mahfud, setiap orang tidak harus selalu tampil di depan publik untuk mengatasi masalah yang ada.

Terlebih Budi Gunawan sendiri memiliki latar belakang sebagai seorang intelijen.

Maka, Mahfud menilai Budi Gunawan tak harus berbicara kepada publik terus-menerus untuk mengatasi masalah yang ada.

Oleh karena itu, Mahfud lebih meyakini bahwa Budi Gunawan direshuffle karena Prabowo memiliki alasan politis lain.

"Iya, saya tidak tahu alasannya tapi saya kira terlalu sederhana kalau kalau itu (Budi Gunawan tak memberikan peran sentral sebagai Menko Polkam saat demo besar-besaran) alasannya."

"Karena orang kan tidak harus selalu tampil, juga bisa koordinasi diam-diam. Apalagi latar belakangnya Pak Budi Gunawan kan intel, intelijen kan."

"Kalau mengkoordinasikan tak harus tidak harus bicara ramai-ramai ke publik. Saya kira  pertimbangan politis lainlah, saya saya tidak tahu," terang Mahfud.

Baca juga: Menkeu Baru Purbaya Yudhi Sadewa 3 Kali Klarifikasi dalam Tiga Hari Usai Dilantik

Profil Mahfud MD

Dilansir dari situs Wikipedia, Mahfud MD lahir di Madura, Jawa Timur pada 13 Mei 1957.

Saat ini, ia telah berusia 67 tahun.

Ia telah memiliki istri yang bernama Zaizatun Nihajati.

Selain itu, Mahfud MD juga telah dikaruniai tiga anak, yang bernama Mohammad Ikhwan Zein, Vina Amalia, dan Royhan Akbar.

Pendidikan 
 
Sejak kecil, Mahfud menempuh dua jenis pendidikan, yakni pendidikan agama dan umum. Pagi hari belajar umum di sekolah dasar dan sore harinya sekolah agama di madrasah. 

Lulus dari SD, Mahfud MD melanjutkan pendidikan ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN), di Pamekasan, Madura dan dilanjutkan ke Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.

Setelah lulus pendidikan setingkat SMA, Mahfud MD melanjutkan ke dua perguruan tinggi sekaligus. 

Ia mengambil Jurusan Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Setelah mendapatkan gelar sarjana, ia kemudian mengajar di almamaternya dan meneruskan kuliah program Pasca Sarjana S-2 bidang Ilmu Politik di UGM.

Tak sampai disitu, pria kelahiran Madura itu melanjutkan pendidikan Doktor S-3, di bidang Ilmu Hukum Tata Negara pada program Pasca Sarjana UGM, dan lulus tahun 1993.

Ia juga dinobatkan menjadi Guru Besar bidang Politik Hukum pada tahun 2000 di usia 43 tahun di Universitas Islam Indonesia.

Karier

Mahfud MD memulai kariernya dengan menjadi dosen di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Setelah dinobatkan sebagai Guru Besar bidang Politik Hukum, nama Mahfud MD mulai melambung secara nasional.

Berkat itu, ia dipilih menjadi Menteri Pertahanan oleh Presiden Abdurrahman Wahib pada periode 2000-2001.

Setelah tidak menjabat sebagai menteri, Mahfud mulai terjun ke dunia legislatif.

Dalam kesempatan ini, Mahfud MD sempat bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN), besutan Amien Rais.

Namun pada akhirnya, Mahfud MD memilih masuk ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), yang didirikan oleh Abdurrahman Wahid.

Pada Pemilu 2004, Mahfud terpilih sebagai anggota legislatif untuk periode 2004-2009.

Setelah masa jabatannya berakhir, Mahfud mengikuti uji kelayakan calon hakim konstitusi, dan terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) untuk periode 2008-2013.

Selama menjabat sebagai Ketua MK, Mahfud berhasil membongkar dugaan kriminalisasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni BIbit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.

Setelah masa jabatannya selesai, Mahfud kembali menjadi pengajar di Universitas Islam Indonesia dan menjadi dosen tamu di beberapa universitas lainnya.

Di era pemerintahan Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) periode 2019-2024.

Pada Pilpres 2024, Ketum PDIP Megawati menunjuk Mahfud MD sebagai pendamping Ganjar Pranowo.

Namun sayang, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD kalah suara dengan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Kaget Budi Gunawan Kena Reshuffle, Yakini Tidak Murni karena Demo: Ada Alasan Politis Lain

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud MD., S.H., S.U., M.I.P.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved