Bantuan Sosial
Bansos PKH BPNT 2025 Kapan Cair? Cek Info Terkini dan Jadwal Pencairan Bantuan Tahap 3
Ulasan seputar bansos PKH dan BPNT kapan cair masih menjadi sorotan di minggu kedua bulan September 2025 ini
TRIBUNKALTIM.CO - Di minggu kedua bulan September 2025 ini, ulasan seputar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kapan cair masih terus menjadi sorotan
Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun.
Lalu bansos PKH BPNT 2025 kapan cair? berikut adalah jadwal pencairannya:
Tahap 1: Januari–Maret 2025.
Tahap 2: April–Juni 2025.
Tahap 3: Juli–September 2025.
Tahap 4: Oktober–Desember 2025.
Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id! Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP, Cek juga BPNT Tahap 3 2025 Kapan Cair
Selain itu, ada beberapa poin yang perlu diketahui terkait pencairan PKH dan BPNT tahap 3, yakni:
- Pencairan tahap 3 sudah berlangsung sejak Juli dan puncaknya terjadi pada September 2025.
- -Pemerintah tidak menetapkan tanggal yang sama untuk seluruh wilayah. Pencairan akan berbeda di setiap daerah karena tergantung pada kesiapan data, proses administratif, dan bank penyalur.
Penerima disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.
Anda dapat memeriksa status penerimaan bansos secara daring melalui situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Tentang Bansos PKH dan BPNT
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 (Permendagri, 2011) adalah pemberian bantuan berupa uang atau sembako dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, dan atau masyarakat yang sifatnya selektif.
Menurut Pusat Penyuluhan Sosial (Tristanto, 2020) bansos merupakan program transfer dana atau barang yang dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dengan mendistribusikan kemakmuran dan melindungi rumah tangga dari perubahan kondisi pendapatan, dimana bantuan tersebut ditujukan untuk memenuhi tingkat minimum hidup layak, dan tingkat minimum nutrisi, serta membantu rumah tangga untuk
mengantisipasi risiko yang ada.
Sedangkan definisi bantuan sosial menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 (Kemenkeu_RI, 2020) tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, sembako atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial dan meningkatkan kemampuan
ekonomi.
PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan akses mereka ke layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi beban pengeluaran, serta memutus rantai kemiskinan antar generasi.
Sementara BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Perbedaan utama PKH dan BPNT adalah tujuan dan bentuk penyaluran bantuannya:
Baca juga: Terjawab BPNT dan PKH Bulan Agustus 2025 Kapan Cair, Cekk juga Penyebab bansos Tahap 3 2025 Disetop
PKH adalah program bantuan bersyarat yang diberikan secara tunai untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan anggota rentan (misal: ibu hamil, balita, lansia, disabilitas), sementara BPNT adalah bantuan pangan non-tunai yang khusus ditujukan untuk membeli bahan pokok seperti beras melalui akun elektronik di e-warong.
Nominal bansos PKH tahun 2025 berbeda-beda berdasarkan kategori penerima, sementara BPNT atau juga dikenal sebagai bansos sembako memiliki nilai bantuan yang seragam bagi seluruh penerima.
Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT September 2025
Berikut cara mudah mengecek status penerima bansos 2025 melalui ponsel seperti dilansir Kompas.com:
1. Buka browser di HP dan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.
4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
5. Klik tombol “Cari Data”.
6. Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025. Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat bisa memastikan haknya tanpa harus repot mendatangi kantor pemerintah.
Baca juga: KJP Bulan September 2025 Kapan Cair? Info Terbaru dan Cara Daftar antriankjp.pasarjaya.co.id di HP
Besaran Dana Bantuan PKH
Berikut ini adalah rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori:
Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun
Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun
Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1,5 juta per tahun
Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2 juta per tahun
Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun
Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tahap / Rp 10,8 juta per tahun
Nominal yang diterima bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.
Baca juga: Cek Nama Penerima di Sini! Bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 3 Cair Bulan Agustus Ini
Besaran BPNT 2025
Rp200.000 per bulan, disalurkan dalam bentuk saldo elektronik
Penyaluran dilakukan secara triwulan (3 bulan sekali) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, minyak goreng, dan produk makanan bergizi lainnya.
Bansos Rp400 Ribu Bisa Dicairkan Sekaligus September 2025
Tidak hanya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beberapa KPM juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000, sehingga total bisa mencairkan tiga bansos sekaligus.
Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi KPM yang berhak menerima ketiga bantuan ini.
Umumnya, penerima adalah KPM yang aktif tercatat di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, dan memiliki status pencairan otomatis melalui bank penyalur.
Meski jumlah penerima terbatas, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat.
KPM yang ingin mengetahui status bantuan dapat memeriksa secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
Dilansir dari TribunPriangan.com, lantas apa saja kriteria dan syarat yang ada pada KPM berhak dapat ketiga bansos tersebut? berikut penjelasannya.
Kriteria KPM yang dapat 3 Bansos Sekaligus September 2025
1. Terdaftar sebagai penerima aktif PKH dan BPNT (Program Sembako)
KPM harus resmi tercatat aktif dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima PKH dan BPNT.
Artinya, ia mendapatkan alokasi bantuan untuk ketiga periode pencairan terakhir yakni Juli–September 2025.
2. Status dalam sistem dengan ‘Standing Instruction (SI)’
Bank penyalur (seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI) telah menetapkan status SI (Standing Instruction) terhadap KPM tersebut, yang menunjukkan bantuan sedang dalam proses pencairan otomatis.
3. Mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 400 ribu
KPM aktif PKH sekaligus BPNT juga berpotensi menerima tambahan dana Rp 400.000 serta kuota sembako tambahan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap penerima yang tetap konsisten memenuhi syarat administrasi dan verifikasi.
Catatan penting, tidak semua KPM memperoleh bantuan tambahan dan hanya yang memenuhi kriteria khusus di atas.
Adapun jika bantuan belum cair, KPM sebaiknya memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta mengonfirmasi ke pihak desa atau Dinas Sosial setempat.
Dengan begitu, KPM yang memenuhi ketiga kriteria ini berpeluang mencairkan PKH + BPNT + Bantuan Tambahan Rp 400 ribu secara bersamaan pada tahap ketiga (Juli–September 2025).
Kesimpulan:
Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dan saat ini memasuki pencairan tahap 3.
Pencairan tahap 3 sudah berlangsung sejak Juli dan puncaknya terjadi pada September 2025.
Pemerintah tidak menetapkan tanggal yang sama untuk seluruh wilayah. Pencairan akan berbeda di setiap daerah karena tergantung pada kesiapan data, proses administratif, dan bank penyalur.
Penerima disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.