Bantuan Sosial
Pemerintah Siap Gelontorkan Bantuan: Magang Berbayar hingga Bantuan Pangan
Pemerintah siapkan paket stimulus ekonomi untuk akhir 2025, dukung daya beli dan dunia usaha.
TRIBUNKALTIM.CO – Pemerintah akan kembali menggelontorkan paket stimulus ekonomi hingga Desember 2025 untuk masyarakat.
Stimulus ekonomi adalah serangkaian kebijakan atau tindakan yang dilakukan oleh pemerintah atau otoritas moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama saat terjadi perlambatan, krisis, atau resesi.
Tujuannya adalah untuk meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong investasi, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Paket stimulus ekonomi ini diberi nama Program 8+4.
Dinamakan Program 8+4 karena, paket ini terdiri dari delapan program utama dan empat program tambahan.
Empat program tambahan akan diumumkan segera.
Program ini dirancang untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan menopang sektor usaha di tengah tantangan global.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Pekerja Padat Karya, Pengemudi Angkutan Umum Bakal Dapat Subsidi
Langkah Pemerintah untuk Mendorong Ekonomi di Akhir Tahun
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa paket stimulus ini sedang difinalisasi bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Program ini sedang difinalisasi bersama Menteri Keuangan agar pos anggarannya jelas," ujar Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).
Paket ini mencakup berbagai sektor, mulai dari dukungan bagi pekerja hingga dunia usaha, dengan tujuan menciptakan efek domino positif di seluruh rantai ekonomi.
Baca juga: Cair Lagi? Info BSU Bulan September 2025, Cara Daftar dan Cara Cek BSU di JMO dan bsu.kemnaker.go.id
8 Program Utama Stimulus Ekonomi
Secara rinci, delapan program utama yang menjadi tulang punggung paket ini adalah:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi
2. Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025
4. Diskon Iuran JKK dan JKM bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir,
dan logistik) selama 6 tahun
5.Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan
6.Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
7.Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM
Selain delapan program tersebut, pemerintah juga sedang menyiapkan empat program tambahan yang akan diumumkan pada awal pekan depan.
Airlangga menambahkan bahwa implementasi paket stimulus ini akan diperkuat oleh berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang deregulasi.
Regulasi ini, yang efektif berlaku pada 5 Oktober 2025, akan menggantikan PP 5/2021 dan menyederhanakan proses perizinan usaha berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan mempercepat realisasi investasi, yang pada akhirnya akan mendukung efektivitas program stimulus.
Baca juga: Viral Isu BSU Cair Lagi September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker
Kemenkeu Siapkan Anggaran
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pihaknya akan mengatur ruang dalam anggaran negara untuk menopang stimulus ini.
“Pos anggaran kan bisa digeser. Nanti kita lihat mana yang kita prediksi nggak terserap sampai akhir tahun. Itu akan kami geser ke tempat yang lebih siap,” kata Purbaya.
Ia menekankan, pemerintah juga tengah menyiapkan tim percepatan pembangunan agar realisasi program lebih efektif.
“Semaksimal mungkin saya ingin nanti akhir tahun semua uang yang kita punya bisa dipakai secara efektif. Jadi, nggak akan ada sisa uang yang berlebihan seperti dulu lagi,” tambahnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribuntoraja.com dengan judul Pemerintah Siapkan Program Stimulus Ekonomi, Fresh Graduate hingga Ojol Bakal Dapat Bagian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.