Selasa, 5 Mei 2026

Bantuan Sosial

Pencairan PKH dan Sembako Capai 75 Persen Per September, Cara Mengecek Bansos BPNT 2025 Lewat HP

Di minggu ketiga September 2025 ini, ulasan seputar PKH dan BPNT atau bansos Sembako kapan cair masih terus menjadi sorotan.

Tayang:
Editor: Doan Pardede
Biro Humas Kemensos/Bayu Aprianto
BANSOS PKH BPNT - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat memberikan keterangan pers mengenai progres penyaluran Bansos Triwulan III di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO - Di minggu ketiga September 2025 ini, ulasan seputar bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos Sembako kapan cair masih terus menjadi sorotan.

Selain itu, ada beberapa poin yang perlu diketahui terkait pencairan PKH dan BPNT tahap 3, yakni: 

  • Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, data Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa penyaluran Bantuan Sosial (bansos) BPNT dan PKH triwulan III telah mencapai 75 persen lebih per 15 September 2025.
  • Pencairan tahap 3 sudah berlangsung sejak Juli dan puncaknya terjadi pada September 2025. Pemerintah tidak menetapkan tanggal yang sama untuk seluruh wilayah. Pencairan akan berbeda di setiap daerah karena tergantung pada kesiapan data, proses administratif, dan bank penyalur.
  • Penerima disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala dengan memeriksa status penerimaan bansos secara daring melalui situs web resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. 

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id! Cara Cek Bansos PKH Lewat KTP, Cek juga BPNT Tahap 3 2025 Kapan Cair

Tentang Bansos PKH dan BPNT

Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 (Permendagri, 2011) adalah pemberian bantuan berupa uang atau sembako dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, dan atau masyarakat yang sifatnya selektif. 

Sedangkan definisi bantuan sosial menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 254/PMK.05/2015 (Kemenkeu_RI, 2020) tentang Belanja Bantuan Sosial pada Kementerian Negara/Lembaga adalah pengeluaran berupa transfer uang, sembako atau jasa yang diberikan oleh Pemerintah kepada masyarakat miskin atau tidak mampu untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan terjadinya risiko sosial dan meningkatkan kemampuan ekonomi.

PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat dari Pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan akses mereka ke layanan kesehatan dan pendidikan, mengurangi beban pengeluaran, serta memutus rantai kemiskinan antar generasi. 

Sementara BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Perbedaan utama PKH dan BPNT adalah tujuan dan bentuk penyaluran bantuannya: 

Baca juga: Terjawab BPNT dan PKH Bulan Agustus 2025 Kapan Cair, Cekk juga Penyebab bansos Tahap 3 2025 Disetop

PKH adalah program bantuan bersyarat yang diberikan secara tunai untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dengan anggota rentan (misal: ibu hamil, balita, lansia, disabilitas), sementara BPNT adalah bantuan pangan non-tunai yang khusus ditujukan untuk membeli bahan pokok seperti beras melalui akun elektronik di e-warong. 

Nominal bansos PKH tahun 2025 berbeda-beda berdasarkan kategori penerima, sementara BPNT atau juga dikenal sebagai bansos sembako memiliki nilai bantuan yang seragam bagi seluruh penerima.

Gus Ipul Sebut Penyaluran Bansos Triwulan III 2025 Capai 75 Persen Lebih 

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, data Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat bahwa penyaluran Bantuan Sosial (bansos) triwulan III telah mencapai 75 persen lebih per 15 September 2025.

Menteri yang akrab disapa Gus Ipul ini mengungkapkan hal tersebut saat memberikan keterangan pers di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (15/9/2025).

Gus Ipul menjelaskan pada triwulan III total kuota Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sembako adalah 18.277.083 orang, sedangkan kuota PKH adalah 10.000.000 KPM.

Dari jumlah tersebut bansos untuk KPM sembako sudah tersalur 75,89 persen dan KPM PKH sudah tersalur 74,43 persen.

"Per tanggal 15 September untuk triwulan III, bansos sembako atau BPNT telah tersalur 13.687.433 KPM atau 75,89 persen. Sementara untuk PKH sudah tersalur 7.443.448 KPM dengan presentase 74,43 persen," ujarnya.

Di samping bansos sembako dan PKH, Kemensos juga menyalurkan bantuan PBI JK atau Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan yang menjadi bagian dari program kerja sama Kemensos dan Kementerian Kesehatan.

“Kami yang mengumpulkan data-datanya lewat DTSEN kerja sama dengan Bupati, Wali Kota. Kemudian hasil verifikasi dan validasi terakhir itu kita jadikan pedoman untuk memberikan bantuan iuran kepada 96,8 juta peserta dengan anggaran lebih dari Rp48 triliun. Kita yang meng-SK-kan tapi kemudian yang membayarkan ke BPJS Kesehatan adalah Kementerian Kesehatan,” urainya.

Pada proses salur bansos sembako dan PKH ini juga terdapat KPM baru yang sedang Buka Rekening Kolektif (Burekol) yaitu KPM yang sebelumnya masuk ke dalam exclusion error atau yang seharusnya menerima bansos namun belum memiliki rekening, maka dibukakan rekening secara kolektif.

KPM baru yang sedang dibukakan rekening kolektif akan menerima bansos triwulan ke-2 dan triwulan ke-3 secara bersamaan pada triwulan ke-3. 

Sebagai informasi progres Buka Rekening Kolektif (Burekol) pada triwulan ke-3 yaitu: 

- 2.164.852 KPM Sembako sedang Burekol dan 1.736.558 di antaranya telah berhasil burekol. 

- 1.945.399 KPM PKH sedang burekol dan 1.720.156 di antaranya telah berhasil burekol.

Gus Ipul menjelaskan, sisa KPM yang belum berhasil burekol disebabkan tidak terpenuhinya syarat administratif perbankan, maka akan dialihkan kepada masyarakat di desil 1 DTSEN yang hanya menerima salah satu bansos PKH, BPNT dan PBI JK, sehingga mereka mendapat bansos secara penuh.

“Jadi karena mungkin juga NIK-nya, mungkin hal-hal lainnya, sehingga belum bisa diterima itu, maka insya Allah nanti akan kita pastikan sekali lagi ini, kalau belum bisa, maka kita akan alihkan menggunakan skema komplementaritas atau ditambahkan kepada masyarakat desil 1 yang selama ini hanya menerima salah satu bansos,” jelasnya, seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Gus Ipul Sebut Penyaluran Bansos Triwulan III 2025 Capai 75 Persen Lebih.

Gus Ipul juga menekankan beberapa hal penting dalam progres salur bansos triwulan III yang mendasari adanya perubahan KPM penerima bansos, yaitu pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) seperti KPM meninggal, lahir, menikah, pindah, dan lain sebagainya.

Selanjutnya, langkah yang dilakukan agar upaya penyaluran bansos yang tepat sasaran adalah dengan mengubah penerima yang terindikasi terlibat judi online atau mereka yang memiliki profesi di luar peruntukan bansos seperti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN, DPR, DPRD, dan lain sebagainya.

Dalam kesempatan ini Gus Ipun juga menjelaskan bahwa Kemensos terus mendorong upaya pemutakhiran DTSEN melalui jalur formal yaitu melalui Kemensos atau Pemerintah Daerah, maupun jalur partisipatif dari masyarakat.

“Prosesnya sudah sering kita sampaikan dan juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos, ini juga bisa melalui tambahan aplikasi SIKS-NG di Dinsos,” kata Gus Ipul.

Ia menambahkan Kemensos juga terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini dinas sosial untuk sosialisasi dan pelatihan kepada operator-operator atau admin aplikasi tingkat desa.

Cara Cek Penerima Bansos PKH-BPNT September 2025

Berikut cara mudah mengecek status penerima bansos 2025 melalui ponsel seperti dilansir Kompas.com:

1. Buka browser di HP dan akses laman resmi cekbansos.kemensos.go.id

2. Isi data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP.

4. Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.

5. Klik tombol “Cari Data”.

6. Tunggu beberapa detik hingga sistem menampilkan informasi apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025. Hasil pengecekan akan menampilkan informasi yang sama seperti di aplikasi. Status “YA” menandakan Anda akan menerima bansos pada periode pencairan yang berlaku.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat bisa memastikan haknya tanpa harus repot mendatangi kantor pemerintah.

Baca juga: KJP Bulan September 2025 Kapan Cair? Info Terbaru dan Cara Daftar antriankjp.pasarjaya.co.id di HP

Sebagai informasi, pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. 

Lalu bansos PKH BPNT 2025 kapan cair? berikut adalah jadwal pencairannya: 

Tahap 1: Januari–Maret 2025. 

Tahap 2: April–Juni 2025. 

Tahap 3: Juli–September 2025. 

Tahap 4: Oktober–Desember 2025. 

Besaran Dana Bantuan PKH 

Berikut ini adalah rincian nominal bantuan PKH 2025 per kategori: 

Ibu hamil: Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun 

Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per tahap / Rp 3 juta per tahun 

Siswa SD: Rp 225.000 per tahap / Rp 900.000 per tahun 

Siswa SMP: Rp 375.000 per tahap / Rp 1,5 juta per tahun 

Siswa SMA: Rp 500.000 per tahap / Rp 2 juta per tahun 

Disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun 

Lansia (60 tahun ke atas): Rp 600.000 per tahap / Rp 2,4 juta per tahun 

Korban pelanggaran HAM berat: Rp 2,7 juta per tahap / Rp 10,8 juta per tahun 

Nominal yang diterima bervariasi tergantung pada jumlah dan jenis anggota keluarga dalam satu rumah tangga penerima manfaat.

Baca juga: Cek Nama Penerima di Sini! Bansos PKH dan BPNT 2025 tahap 3 Cair Bulan Agustus Ini

Besaran BPNT 2025

Rp200.000 per bulan, disalurkan dalam bentuk saldo elektronik 

Penyaluran dilakukan secara triwulan (3 bulan sekali) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) 

Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pokok seperti beras, telur, tempe, tahu, minyak goreng, dan produk makanan bergizi lainnya.

Bansos Rp400 Ribu Bisa Dicairkan Sekaligus September 2025

Tidak hanya menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beberapa KPM juga berkesempatan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000, sehingga total bisa mencairkan tiga bansos sekaligus.

Pemerintah menetapkan kriteria khusus bagi KPM yang berhak menerima ketiga bantuan ini. 

Umumnya, penerima adalah KPM yang aktif tercatat di sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sudah menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbaru, dan memiliki status pencairan otomatis melalui bank penyalur.

Meski jumlah penerima terbatas, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran dan membantu meringankan kebutuhan sehari-hari masyarakat. 

KPM yang ingin mengetahui status bantuan dapat memeriksa secara online melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Dilansir dari TribunPriangan.com, lantas apa saja kriteria dan syarat yang ada pada KPM berhak dapat ketiga bansos tersebut? berikut penjelasannya.

Kriteria KPM yang dapat 3 Bansos Sekaligus September 2025 

1. Terdaftar sebagai penerima aktif PKH dan BPNT (Program Sembako)

KPM harus resmi tercatat aktif dalam sistem DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai penerima PKH dan BPNT. 

Artinya, ia mendapatkan alokasi bantuan untuk ketiga periode pencairan terakhir yakni Juli–September 2025.

2. Status dalam sistem dengan ‘Standing Instruction (SI)’

Bank penyalur (seperti BRI, BNI, Mandiri, BSI) telah menetapkan status SI (Standing Instruction) terhadap KPM tersebut, yang menunjukkan bantuan sedang dalam proses pencairan otomatis.

3. Mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp 400 ribu

KPM aktif PKH sekaligus BPNT juga berpotensi menerima tambahan dana Rp 400.000 serta kuota sembako tambahan, sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap penerima yang tetap konsisten memenuhi syarat administrasi dan verifikasi.

Catatan penting, tidak semua KPM memperoleh bantuan tambahan dan hanya yang memenuhi kriteria khusus di atas.

Adapun jika bantuan belum cair, KPM sebaiknya memantau status melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, serta mengonfirmasi ke pihak desa atau Dinas Sosial setempat.

Dengan begitu, KPM yang memenuhi ketiga kriteria ini berpeluang mencairkan PKH + BPNT + Bantuan Tambahan Rp 400 ribu secara bersamaan pada tahap ketiga (Juli–September 2025).

Kesimpulan:

Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk tahun 2025 dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun dan saat ini memasuki pencairan tahap 3.

Pencairan tahap 3 sudah berlangsung sejak Juli dan puncaknya terjadi pada September 2025.

Pemerintah tidak menetapkan tanggal yang sama untuk seluruh wilayah. Pencairan akan berbeda di setiap daerah karena tergantung pada kesiapan data, proses administratif, dan bank penyalur. 

Penerima disarankan untuk memantau status pencairan secara berkala.   

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved