Reshuffle Kabinet

Angga Raka Rangkap 3 Jabatan, MK Melarang dan DPR Desak Mundur dari Wamen Komdigi, Apa Kata Istana?

Angga Raka Prabowo rangkap tiga jabatan, MK melarang dan DPR desak mundur, apa kata Istana?

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
ANGGA RAKA - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo tiba di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), menjelang perombakan kabinet atau reshuffle kabinet oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia dilantik Presiden Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah yang menggantikan Kantor Komunikasi Kepresidenan/Presidential Communication Office (PCO). Angga Raka Prabowo rangkap tiga jabatan, MK melarang dan DPR desak mundur, apa kata Istana?(Tribunnews.com/Igman Ibrahim) 

TRIBUNKALTIM.CO - Angga Raka Prabowo jadi satu-satunya pejabat di Kabinet Merah Putih yang merangkap tiga jabatan sekaligus.

Politisi muda Partai Gerindra, Angga Raka Prabowo, menjadi sorotan publik setelah diketahui merangkap tiga jabatan strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Rangkap jabatan adalah kondisi di mana seseorang memegang dua atau lebih jabatan secara bersamaan dalam satu organisasi atau lintas institusi, baik di pemerintahan, swasta, maupun lembaga publik.

Angga memegang tiga jabatan strategis sekaligus.

Di usia 36 tahun, Angga menjabat sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), serta Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.

Baca juga: Gibran Absen Saat Reshuffle Kabinet, Ini Penjelasan Jokowi dan Istana

Profil Angga Raka: Loyalis Prabowo dan Karier Politik Sejak Muda

Angga Raka telah bergabung dengan Partai Gerindra sejak 2008 dan dikenal sebagai loyalis Prabowo.

Ia pernah menjabat sebagai sekretaris pribadi Prabowo pada periode 2014–2017.

Karier politiknya terus menanjak, termasuk saat dipercaya menjadi Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

3 Jabatan Strategis, Wamenkomdigi hingga Kepala BKP

1. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital

Angga dilantik sebagai Wamenkomdigi pada 21 Oktober 2024, mendampingi Menteri Meutiya Hafid dan Nezar Patria.

Sebelumnya, ia sempat menjabat Wamenkominfo selama dua bulan di Kabinet Indonesia Maju.

2. Komisaris Utama PT Telkom Indonesia

Melalui RUPSLB pada 16 September 2025, Angga ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia.

Ia bukan satu-satunya wakil menteri yang merangkap jabatan komisaris.

Silmy Karim (Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan) dan Ossy Dermawan (Wamen ATR/BPN) juga masuk jajaran komisaris Telkom.

“Perubahan susunan pengurus diharapkan memperkuat arah strategis Telkom Group dalam akselerasi transformasi digital,” ujar SVP Telkom, Ahmad Reza.

ANGGA RAKA PRABOWO - Foto yang diunduh dari situs presiden.go.id, memperlihatkan potret Angga Raka Prabowo yang dilantik Presiden Prabowo menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu (17/9/2025), di Istana Negara Jakarta. Politisi muda Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Angga Raka Prabowo, menjadi sosok yang disorot lantaran dirinya merupakan wakil menteri rangkap jabatan di Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2029 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.(Foto/BPMI Setpres)
ANGGA RAKA PRABOWO - Foto yang diunduh dari situs presiden.go.id, memperlihatkan potret Angga Raka Prabowo yang dilantik Presiden Prabowo menjadi Kepala Badan Komunikasi Pemerintah pada Rabu (17/9/2025), di Istana Negara Jakarta. Politisi muda Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya), Angga Raka Prabowo, menjadi sosok yang disorot lantaran dirinya merupakan wakil menteri rangkap jabatan di Kabinet Merah Putih (KMP) periode 2024-2029 yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.(Foto/BPMI Setpres) (Foto/BPMI Setpres)

3. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP)

Dalam reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih Jilid III, Angga Raka Prabowo dilantik oleh Prabowo sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

Ia menggantikan Hasan Nasbi yang sebelumnya telah dicopot dari posisi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO).

Adapun BKP adalah lembaga nonstruktural Indonesia yang melaksanakan komunikasi dan informasi kebijakan strategis dan program prioritas pemerintah. 

Baca juga: Sisi Lain Reshuffle Kabinet Jilid 3: Hasan Nasbi Dulu Mau Mundur Ditolak Prabowo, Kini Diberhentikan

BKP sendiri berada di bawah Kantor Staf Kepresidenan RI (KSP) sekaligus menjadi pengganti Kantor Komunikasi Publik (PCO), sebagai bagian dari perubahan pada struktur komunikasi kepresidenan. 

Mengenai relasi antara BKP dan PCO, Menteri Sekretaris Negara RI (Mensesneg) Prasetyo Hadi telah menjelaskan bahwa BKP bukanlah pembentukan lembaga baru, melainkan transformasi dari PCO.

"Ini bukan membentuk badan baru, tetapi mentransformasi, perubahan dari Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan menjadi Badan Komunikasi Pemerintah," kata Prasetyo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, sebagaimana dikutip dari tayangan yang diunggah di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Putusan MK: Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan.

Putusan ini merupakan respons atas gugatan terhadap Pasal 23 UU No. 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

“Wakil menteri harus fokus pada beban kerja yang memerlukan penanganan khusus,” tegas Hakim MK Enny Nurbaningsih.

MK memberi waktu maksimal dua tahun bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian dan penggantian terhadap wamen yang merangkap jabatan.

Istana Sebut akan Evaluasi Jabatan Angga Raka

Menanggapi sorotan publik, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pemerintah akan mengevaluasi jabatan yang diemban Angga Raka.

“Sekarang beliau diminta menjadi Kepala BKP, nanti akan kita lihat dan evaluasi,” ujar Prasetyo di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), dilansir Kompas.com. 

Prasetyo menyatakan, evaluasi bakal mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan fungsi jabatan yang diemban Angga.

Hal ini mengingat Angga Raka kini mengepalai Badan Komunikasi Pemerintah yang ruang lingkupnya jauh lebih luas.

"Yang kedua, dari sisi fungsinya. Kalau dalam rangka menjalankan fungsi, contoh misalnya saat ini beliau masih juga menjadi Wamenkomdigi, itu bagian dari menjalankan kedua fungsi ini supaya lebih maksimal gitu," ucap Prasetyo.

Ia menyatakan, sejumlah wakil menteri yang masih merangkap jabatan sebagai Komisaris BUMN sejatinya merupakan bagian dari penugasan.

"Sudah pernah kami sampaikan, bahwa saudara-saudara kita yang menjabat di komisaris itu bagian dari penugasan-penugasan sesuai dengan tugas dan fungsinya," ujar Prasetyo.

Ia menambahkan bahwa penugasan sebagai komisaris BUMN bagi sejumlah wamen merupakan bagian dari fungsi strategis yang dijalankan pemerintah.

Baca juga: Lengkap Daftar Menteri Baru yang Dilantik Prabowo Hari Ini, Hasil Reshuffle Kabinet Jilid 3 2025

DPR Minta Angga Mundur dari Wamen Komdigi

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB, Syamsu Rizal, meminta Angga Raka Prabowo mundur dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Permintaan ini disampaikan Rizal setelah Presiden Prabowo Subianto melantik Angga Raka sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BKP), menggantikan Hasan Nasbi.

Rangkap jabatan adalah kondisi di mana seseorang memegang dua atau lebih jabatan secara bersamaan dalam satu organisasi atau lintas institusi, baik di pemerintahan, swasta, maupun lembaga publik.

Ia menegaskan, tugas sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah sangat berat. Angga harus mampu menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo dengan tepat dan menyampaikannya secara efektif kepada publik.

“Angga Raka harus betul-betul bisa menerjemahkan pemikiran Presiden Prabowo, sehingga pesan presiden bisa disampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menimbulkan kerancauan," kata Rizal kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

Rizal berpandangan, BKP perlu membangun sistem komunikasi yang strategis dan responsif. 

Menurut dia, informasi aktual dan akurat setiap hari harus mengalir kepada presiden, agar kepala negara dapat segera merespons berbagai persoalan yang muncul di masyarakat.

“Setiap hari, BKP harus memberikan informasi aktual kepada presiden. Dengan begitu, presiden bisa mengambil langkah cepat terhadap masalah yang ada,” ujar Rizal.

Rizal menuturkan, selain menyampaikan pesan presiden kepada publik, BKP juga harus mampu membuat perencanaan komunikasi yang matang. 

Hal ini, kata dia, sangat penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih pesan maupun kerancuan dalam komunikasi pemerintah.

“Badan komunikasi harus menyusun strategi komunikasi yang terencana dengan baik. Dengan begitu, setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami publik secara jelas dan tidak multitafsir,” ucapnya. 

Menurut dia, BKP mesti mereduksi informations gap yang muncul karena ego sentris kelembagaan antar kementerian atau lembaga. 

Rizal menambahkan, BKP harus menjadi play maker handal yang membuat ritme penyelenggaraan pemerintahan menjadi tiki taka atau total football, sehingga bisa menghasilkan gol indah dan menang. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Angga Raka Rangkap Jabatan, Anggota DPR Minta Anak Buah Prabowo Mundur dari Wamenkomdigi dan Setelah Reshuffle, Angga Raka Prabowo Rangkap 3 Jabatan padahal Dilarang MK, Istana Akan Evaluasi

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved