Program Makan Bergizi Gratis
Menkeu Purbaya Sebut akan Alihkan Anggaran MBG yang Tak Terserap ke Bansos Beras
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi dialihkan ke program lain
TRIBUNKALTIM.CO -Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi dialihkan ke program lain, termasuk bantuan pangan berupa beras 10 kilogram, jika penyerapan anggarannya tidak berjalan optimal.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/9/2025), sebagai bagian dari strategi realokasi anggaran belanja pemerintah.
“Saya akan alihkan ke tempat lain yang lebih siap atau ke masyarakat, seperti perluasan bantuan yang 2 kali 10 kilogram beras,” ujar Purbaya.
Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut serapan anggaran MBG hingga saat ini happir mencapai Rp 8,3 triliun. Ini jauh dari yang ditargetkan Rp 71 triliun dalam APBN 2025.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, melalui penyediaan makanan sehat secara gratis.
Program ini digagas sebagai bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia dan penanggulangan stunting, serta dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca juga: Menkeu Purbaya Bakal Tarik Uang Nganggur di Kementerian Mulai Oktober 2025, Ini Kata Prabowo
MBG dirancang untuk menjangkau ribuan titik dapur umum di berbagai daerah, dengan harapan dapat memberikan asupan bergizi secara rutin kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, pelaksanaannya menghadapi tantangan serius, termasuk dugaan dapur fiktif dan lambatnya penyerapan anggaran.
Realokasi Anggaran: Dari MBG ke Bantuan Beras
Purbaya menegaskan bahwa jika anggaran MBG tidak terserap dengan baik, maka dana tersebut akan dialihkan ke program bantuan pangan beras.
Pemerintah sendiri telah memperpanjang bantuan beras 10 kg untuk dua bulan ke depan, yakni Oktober dan November 2025.
Dengan realokasi ini, durasi bantuan beras bisa diperpanjang lebih jauh.
“Kan bisa diperpanjang ke situ kalau memang enggak bisa diserap,” kata Purbaya.
Ia juga menekankan bahwa pengalihan anggaran bukanlah bentuk teguran terhadap BGN, melainkan langkah untuk memastikan dana publik digunakan secara efektif.
“Bukan negur, kita membantu. Kita bantu secepatnya, tapi kalau enggak bisa juga, kita ambil duitnya. Kan gitu fair, kan. Daripada nganggur duitnya, kan saya bayar bunga juga,” jelasnya dikutip dari Kontan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, pihaknya akan menugaskan pegawai Kementerian Keuangan untuk melakukan monitoring terkait penyerapan anggaran MBG yang masih lambat.
“Terus kalau di akhir Oktober kita bisa hitung dan kita antisipasi penyerapannya hanya akan sekian, ya kita ambil juga uangnya kita sebar ke tempat lain atau untuk mengurangi defisit atau untuk mengurangi utang,” tutur Purbaya kepada media, Jumat (19/9/2025).
Ia menjelaskan, apabila dalam waktu dekat perhitungan realisasi MBG menunjukkan penyerapan anggaran hanya akan mencapai jumlah tertentu atau masih minim, maka dana tersebut akan dialihkan ke pos lain, baik untuk mengurangi defisit maupun untuk membayar utang.
Dengan demikian, pada dasarnya tidak ada dana menganggur di Kementerian yang dialokasikan khusus hingga akhir tahun.
Patroli Anggaran dan Evaluasi Kinerja
Untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan maksimal, Purbaya menyatakan akan melakukan patroli anggaran ke sejumlah kementerian dan lembaga mulai pekan depan.
Tim khusus akan dikirim untuk membantu BGN mempercepat penyerapan dana MBG.
“Nanti minggu depan saya mulai jalan. Nanti (kementeriannya) kita lihat mana yang paling pas,” tandasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal aktif yang bertujuan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah yang tepat sasaran dan cepat terserap.
Dugaan Dapur Fiktif dan Evaluasi Internal
Sebelumnya, muncul dugaan adanya 5.000 dapur fiktif dalam pelaksanaan MBG.
Istana disebut akan melakukan pengecekan langsung bersama BGN untuk memastikan validitas data dan efektivitas program.
Purbaya sendiri menyatakan bahwa perlakuan terhadap MBG akan sama seperti program lain yang belum menunjukkan kinerja optimal.
“Yang MBG treatment-nya sama, treatment-nya akan sama,” ujarnya saat berbincang dengan awak media di Pressroom Kementerian Keuangan.
Baca juga: KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif
Mulai Bulan Depan Menkeu Purbaya Tarik Uang Nganggur di Kementerian, Begini Respons Presiden Prabowo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan respons Presiden Prabowo Subianto terkait keputusan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang akan menarik uang nganggur di Kementerian karena anggarannya belum dibelanjakan.
Purbaya sebelumnya mengatakan, mulai bulan Oktober 2025 mendatang, pihaknya akan mengecek anggaran di masing-masing kementerian yang ada di Kabinet Merah Putih.
Apabila anggaran di kementerian itu belum digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, Purbaya menegaskan akan menarik kembali uang tersebut.
Anggaran di kementerian itu biasanya digunakan dalam membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah pusat dalam menjalankan fungsinya dan mencapai tujuan pembangunan nasional.
Di antaranya adalah termasuk untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal (investasi aset), serta program-program prioritas seperti bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.
Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mendukung kegiatan pembangunan jangka panjang dalam bentuk anggaran tahunan.
Mengenai kebijakan Purbaya tersebut, Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi.
"Tidak sekedar menyoroti, beliau fokus betul gitu dan sekali lagi ya beliau bukan sekadar setuju memang justru itu harus kita kita dorong bersama-sama gitu. Apa yang menjadi kendala dicari jalan keluarnya gitu," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Istana, Jumat (19/9/2025).
Prasetyo Hadi juga menyatakan, penarikan uang nganggur di Kementerian itu merupakan sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah harus dioptimalkan.
Menurutnya, Purbaya melakukan hal itu juga berdasarkan data-data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan terkait anggaran di kementerian.
"Kalau menurut kami itu sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah itu harus optimal," ungkapnya.
"Sehingga kalau Menteri Keuangan mengevaluasi tentu berdasarkan data ya, kalau memang ada kementerian yang menurut data tersebut serapannya masih belum optimal, ya sudah menjadi kewajiban untuk kita bersama-sama," imbuhnya.
Pengoptimalan anggaran belanja pemerintah ini merupakan tugas dari Kementerian Keuangan juga, sehingga bisa mengontrol pelaksanaan program-program di kementerian agar bisa maksimal.
"Terutama Kementerian Keuangan mendorong supaya pelaksanaan program-program di kementerian tersebut yang korelasinya nanti dengan penyerapan anggaran itu bisa optimal," jelasnya.
Purbaya sebelumnya juga menyatakan telah mendapatkan persetujuan Prabowo terkait keputusannya ini.
"Tadi saya izin ke Pak Presiden, bulan depan (Oktober 2025) saya akan mulai beredar di kementerian-kementerian yang besar, yang penyerapan anggarannya belum optimal, kita akan coba lihat, kita akan bantu (optimalkan penggunaan anggarannya)," kata Purbaya usai Rapat di Istana, Selasa (16/9/2025).
Purbaya Beri Waktu Kementerian hingga Akhir Oktober 2025
Terkait rencana penarikan uang nganggur di kementerian ini, Purbaya tidak akan langsung mengambilnya.
Namun, Purbaya masih akan memberi waktu kepada masing-masing kementerian sampai akhir Oktober 2025 untuk memanfaatkan anggaran tersebut.
Jika sampai akhir Oktober masing-masing kementerian tidak mampu membelanjakan anggarannya untuk kesejahteraan rakyat, uangnya akan ditarik kembali oleh Purbaya.
"Saya akan kasih waktu sampai akhir bulan Oktober, kalau mereka tidak bisa belanja sampai akhir tahun, kita ambil uangnya," tegasnya.
Uang yang ditarik itu, kata Purbaya, nantinya akan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi rakyat.
Purbaya menyatakan, keputusan ini diambilnya agar uang negara tidak hanya menganggur saja dan bisa diputar demi kesejahteraan rakyat.
"Kita sebarkan ke program-program yang langsung siap dan berdampak ke rakyat, saya nggak mau uang nganggur," papar Purbaya.
Daftar 15 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar 2025
Kementerian Pertahanan: Rp247,5 triliun (anggaran awal Rp166,3 triliun)
Polri: Rp138,5 triliun (anggaran awal Rp126,6 triliun)
Badan Gizi Nasional (BGN): Rp116,6 triliun (anggaran awal Rp71 triliun)
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp86,1 triliun (anggaran awal Rp105,6 triliun)
Kementerian Pekerjaan Umum (PU): Rp85,7 triliun (anggaran awal Rp111 triliun)
Kementerian Sosial (Kemensos): Rp79,6 triliun (anggaran awal Rp79,6 triliun)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp71,5 triliun (anggaran awal Rp53,2 triliun)
Kementerian Agama (Kemenag): Rp69,8 triliun (anggaran awal Rp78,6 triliun)
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek): Rp52,9 triliun (anggaran awal Rp 57,7 triliun)
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen): Rp47 triliun (anggaran awal Rp33,5 triliun)
Kementerian Pertanian (Kementan): Rp27,3 triliun (anggaran awal Rp29,4 triliun)
Kejaksaan: Rp24 triliun, (anggaran awal Rp24,3 triliun)
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp23,1 triliun (anggaran awal Rp31,5 triliun)
Badan Intelijen Negara (BIN): Rp15,4 triliun (anggaran awal Rp7 triliun)
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas): Rp15,1 triliun (anggaran awal Rp16 triliun)
Sebagai catatan, anggaran di kementerian sangat bervariasi dan berubah setiap tahun sesuai dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, untuk tahun 2026, BGN menjadi yang terbesar dengan alokasi sekitar Rp268 triliun.
Kemudian yang kedua terbesar adalah Kementerian Pertahanan sebesar Rp185 triliun dan yang ketiga adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebesar Rp145,65 triliun.
Berikut selengkapnya daftar 10 kementerian dan lembaga dengan anggaran terbesar pada RAPBN 2026:
Badan Gizi Nasional (BGN): Rp268 triliun
Kementerian Pertahanan: Rp185 triliun
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri): Rp145,65 triliun
Kementerian Pekerjaan Umum: Rp118,50 triliun
Kementerian Kesehatan: Rp114 triliun
Kementerian Agama: Rp88,77 triliun
Kementerian Sosial: Rp84,44 triliun
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Rp61 triliun
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah: Rp55 triliun
Kementerian Keuangan: Rp52,01 triliun
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Bulan Depan Menkeu Purbaya Tarik Uang Nganggur di Kementerian, Begini Respons Presiden Prabowo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menkeu Bakal Alihkan Anggaran MBG ke Bantuan Beras 10 Kg Jika Tak Terserap"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.