Berita Nasional Terkini

Menkeu Purbaya Bakal Tarik Uang Nganggur di Kementerian Mulai Oktober 2025, Ini Kata Prabowo

Purbaya menegaskan IA telah mendapatkan restu langsung dari Presiden untuk mengevaluasi dan menarik uang nganggur di kementerian.

Editor: Heriani AM
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
UANG KEMENTERIAN DITARIK - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menarik kembali anggaran kementerian yang belum dibelanjakan secara optimal. (KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA) 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang akan menarik kembali anggaran kementerian yang belum dibelanjakan secara optimal.

Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku Oktober 2025 dan menyasar kementerian dengan penyerapan anggaran rendah, demi efisiensi penggunaan dana negara.

Purbaya menegaskan bahwa dirinya telah mendapatkan restu langsung dari Presiden untuk mengevaluasi dan menarik “uang nganggur” di kementerian.

Dana tersebut akan dialihkan ke program-program yang langsung berdampak pada kesejahteraan rakyat, ketimbang dibiarkan mengendap tanpa kejelasan realisasi.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Prabowo bahkan lebih dari sekadar setuju. 

Baca juga: KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif

Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan anggaran negara benar-benar digunakan sesuai tujuan, bukan hanya menjadi angka di atas kertas.

Apabila anggaran di kementerian itu belum digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat, Purbaya menegaskan akan menarik kembali uang tersebut.

Anggaran di kementerian itu biasanya digunakan dalam membiayai berbagai kegiatan dan program pemerintah pusat dalam menjalankan fungsinya dan mencapai tujuan pembangunan nasional.

Di antaranya adalah termasuk untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja modal (investasi aset), serta program-program prioritas seperti bantuan sosial dan pembangunan infrastruktur.

Anggaran ini digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya dan dana untuk mendukung kegiatan pembangunan jangka panjang dalam bentuk anggaran tahunan.

Mengenai kebijakan Purbaya tersebut, Prasetyo Hadi mengatakan, Prabowo lebih dari setuju karena memang hal itu harus segera diatasi.

"Tidak sekedar menyoroti, beliau fokus betul gitu dan sekali lagi ya beliau bukan sekadar setuju memang justru itu harus kita kita dorong bersama-sama gitu. Apa yang menjadi kendala dicari jalan keluarnya gitu," katanya kepada wartawan saat konferensi pers di Istana, Jumat (19/9/2025).

Prasetyo Hadi juga menyatakan, penarikan uang nganggur di Kementerian itu merupakan sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah harus dioptimalkan.

Baca juga: Menkeu Purbaya Sebut Tutut Soeharto Sudah Cabut Gugatan dan Saling Berkirim Salam

Menurutnya, Purbaya melakukan hal itu juga berdasarkan data-data yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan terkait anggaran di kementerian.

"Kalau menurut kami itu sesuatu yang memang harus dilakukan karena belanja pemerintah itu harus optimal," ungkapnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved