Pendidikan
Link Daftar Beasiswa Pendidikan Indonesia 2025 untuk Guru dan Calon Guru D4/S1
Bagi guru dan calon guru, beasiswa menjadi peluang strategis untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik secara formal.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Rita Noor Shobah
1) melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang telah dikeluarkan oleh lembaga/pejabat yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran;
2) melampirkan surat pernyataan pendaftaran yang bermaterai dan telah ditandatangani sesuai dengan format yang disediakan oleh Puslapdik;
3) melampirkan surat rekomendasi dari dari kepala sekolah tempat melaksanakan tugas sebagai guru sesuai format dan ditandatangani;
4) melampirkan surat pernyataan komitmen setelah lulus S1 bersedia mengikuti seleksi pelaksanaan PPG sesuai format dan ditandatangi;
5) Bagi calon Guru pendaftar merupakan penyandang disabilitas, maka:
a) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundangundangan;
b) melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri yang ditandatangani di atas meterai.
Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa Pendidikan (BPI) 2025 Bagi Guru
1) warga negara Indonesia dibuktikan dengan kartu identitas berupa KTP atau KK;
2) belum berusia 30 (tiga puluh) tahun pada saat mendaftar;
3) diterima sebagai mahasiswa baru di Perguruan Tinggi pada program studi sesuai kategori;
4) memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL) dan transkrip jenjang pendidikan sebelumnya;
5) belum pernah/tidak sedang melaksanakan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi SI/D4;
6) tidak sebagai penerima beasiswa yang bersumber dari pembiayaan lain.
Syarat Khusus Pendaftaran Beasiswa Pendidikan (BPI) 2025 Bagi Guru
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.