Berita Nasional Terkini

Menteri Hukum Telah Tandatangani SK PPP Pimpinan Mardiono, Ketua Mahkamah Partai Beri Respons

Menteri Hukum telah tandatangani SK PPP pimpinan Mardiono, Ketua Mahkamah Partai beri respons.

Kompas.com/Dok. Tim Pemenangan Mardiono
MUKTAMAR PPP - Muhammad Mardiono memberikan keterangan pers usai diputuskan terpilih sebagai Ketua Umum PPP periode 2025–2030 secara aklamasi dalam Muktamar X di Mercure Hotel, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono. (Kompas.com/Dok. Tim Pemenangan Mardiono) 

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas telah tandatangani SK PPP pimpinan Mardiono, Ketua Mahkamah Partai beri respons.

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menegaskan, dirinya telah menandatangani langsung kepengurusan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum terpilih Muhamad Mardiono.

Kata Supratman, penandatanganan itu dilakukan dirinya usai PPP mengirimkan surat pendaftaran SK Kepengurusan pada Senin (30/9/2025) kemarin.

Baca juga: Menko Yusril Tegaskan Sikap Pemerintah Soal Dualisme Kepemimpinan PPP

"Nah, khusus yang terkait dengan PPP, pada tanggal 30 (September) salah satu yang mendaftar adalah Pak Mardiono," kata Supratman saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Setelah melakukan pendaftaran, kubu Mardiono kata Supratman langsung mengakses sistem administrasi badan hukum dan langsung dilakukan pengecekan.

Setelah dilakukan penelitian berdasarkan AD/ART partai dimana yang mengacu pada hasil Muktamar PPP ke-IX di Makassar yang lalu dan hasil itu tidak berubah.

"Maka kemarin pagi saya sudah menandatangani SK pengesahan kepengurusan bapak Mardiono," tutur dia. 

Hanya saja, saat ini dirinya tidak mengetahui secara detail apakah berkas tersebut sudah diambil atau belum oleh kubu Mardiono.

"Kemudian apakah sudah diambil, saya belum tahu karena saya serahkan kepada teman teman dan Kemenkum. Yang jelas saya sudah tandatangani kepengurusan itu," tukas dia.

Supratman Andi Agtas menyatakan dirinya tidak pernah menemui kepengurusan DPP PPP kubu Agus Suparmanto.

Padahal kubu Agus Suparmanto mengklaim kalau pihaknya telah melayangkan permohonan pendaftaran SK Kepengurusan PPP hasil Muktamar X.

Muktamar adalah istilah yang merujuk pada pertemuan atau kongres resmi yang diselenggarakan oleh suatu organisasi, terutama organisasi keagamaan, politik, atau kemasyarakatan, untuk membahas dan menetapkan kebijakan, memilih kepemimpinan, serta merumuskan arah gerak organisasi ke depan.

"Saya belum tahu karena saya tidak pernah bertemu (kubu Agus Suparmanto)," kata Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Baca juga: PPP Balikpapan Tegas Dukung Agus Suparmanto, Bantah Isu Dualisme Partai

Dengan begitu secara garis besar dirinya meyakini kalau kepengurusan DPP PPP yang sah yakni yang diketuai oleh M. Mardiono.

"Intinya SK menteri hukum tentang pengesahan kepengurusan hasil muktamar PPP saya sudah tandatangani kemarin sekitar jam 10 atau 11," tegas dia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved