Berita Nasional Terkini
Syarat Umur Masuk Bintara dan Tamtama TNI AD Tak Lagi Maksimal 22 Tahun, Tinggi Badan Minimal 158 Cm
Syarat umur maksimal dan tinggi badan minimal untuk pendaftaran seleksi Bintara dan Tamtama TNI AD resmi diubah.
TRIBUNKALTIM.CO - Syarat umur maksimal dan tinggi badan minimal untuk pendaftaran seleksi Bintara dan Tamtama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) resmi diubah.
Jika sebelumnya batas usia maksimal pendaftar adalah 22 tahun, kini diperpanjang menjadi 24 tahun.
Begitu pula dengan persyaratan tinggi badan, yang semula minimal 163 cm, kini diturunkan menjadi 158 cm.
Lantas, apa alasan TNI AD melakukan penyesuaian syarat rekrutmen tersebut?
Baca juga: Alasan Nilai TKA Diusulkan Jadi Syarat Masuk Akpol, Akmil dan Sekolah Kedinasan
Alasan TNI AD ubah syarat batas usia dan tinggi badan
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan, perubahan persyaratan rekrutmen Bintara dan Tamtama TNI AD dilakukan melalui sejumlah pertimbangan yang matang.
Menurut dia, penyesuaian ini bertujuan untuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi putra dan putri Indonesia, khususnya mereka yang memiliki semangat, kemampuan, serta tekad kuat untuk menjadi prajurit TNI AD.
“Banyak calon yang sebenarnya memenuhi seluruh kualifikasi, tetapi tidak bisa mendaftar hanya karena selisih beberapa sentimeter," kata Wahyu dikutip dari Kompas.com (27/9/2025).
"Dengan penyesuaian ini, kita berharap dapat menjaring lebih banyak calon prajurit yang berkualitas, berpotensi, dan memiliki motivasi kuat untuk mengabdi,” ungkapnya.
Selain itu, perubahan batas usia pendaftaran juga disesuaikan dengan regulasi terbaru mengenai usia pensiun prajurit.
Jika sebelumnya Bintara dan Tamtama pensiun pada usia 53 tahun, kini usia pensiun dinaikkan menjadi 55 tahun.
Penyesuaian ini dimaksudkan agar masa pengabdian prajurit menjadi lebih panjang.
Dengan demikian, wajar apabila batas usia masuk juga ikut disesuaikan.
“Dengan aturan baru ini, pemuda yang usianya sudah di atas 22 tahun namun masih layak secara fisik, mental, maupun intelektual tetap memiliki peluang untuk menjadi bagian dari TNI AD,” jelas Wahyu.
Kebutuhan pasukan yang lebih banyak
Sementara itu, Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi Revita menjelaskan bahwa perubahan persyaratan rekrutmen prajurit sejalan dengan kebutuhan TNI AD yang saat ini membutuhkan jumlah pasukan lebih banyak.
Baca juga: 122 Putra Kalimantan Lolos Prajurit TNI AD, Kodam VI/Mulawarman Sebut Seleksi Transparan
"Tapi bukan berarti kami mengurangi kualitas ya, karena kalau orang tinggi kan belum tentu lebih kuat dari yang pendek," ujarnya, dikutip dari Antara, Rabu (1/10/2025).
Ia menegaskan, penyesuaian aturan tersebut terutama dilakukan di lingkungan TNI AD karena Angkatan Darat saat ini tengah fokus membangun satuan baru, yakni Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP).
BTP merupakan satuan infanteri yang dibentuk untuk mendukung pembangunan nasional, khususnya dalam program ketahanan pangan, sekaligus tetap menjaga fungsi utamanya sebagai kekuatan pertahanan negara.
BTP akan ditempatkan di setiap kabupaten/kota, memiliki lahan seluas 30 hektar, dan dilengkapi prajurit yang memiliki kemampuan tempur serta keterampilan di bidang pertanian, perikanan, konstruksi, dan kesehatan.
Lebih lanjut, Tandyo menyebutkan bahwa langkah ini sejalan dengan doktrin Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata), yang menuntut jumlah pasukan besar apabila negara menghadapi potensi perang.
Indonesia, kata dia, juga belajar dari perang Rusia–Ukraina, di mana salah satu pihak banyak merekrut tentara bayaran sehingga terlihat kurang siap menghadapi ancaman.
"Jadi kami harus mempersiapkan karena ancaman bisa datang setiap saat. Meski sekarang kan enggak, tapi kita harus siap," tuturnya.
Sebagai informasi, TNI AD kembali membuka rekrutmen Bintara Gelombang II dan Tamtama Gelombang 3 pada tahun 2025.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs resmi TNI AD mulai 11 September 2025 dan validasi pada 15 September 2025.
Baca juga: Polda Kaltim Gelar Sidang Akhir Penerimaan Taruna/I Akpol, Bintara dan Tamtama Polri TA 2025
Adapun penutupan validasi atau daftar ulang akan disampaikan melalui laman maupun media sosial resmi TNI AD.
Informasi selengkapnya bisa dicek di sini.
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.